Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN dan SMKN Bali Tampung 45.721 Lulusan SMP

Bali Tribune / Dr KN Boy Jayawibawa.

balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai 22 Juni 2022. Lulusan SMP yang dapat ditampung pada SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr KN Boy Jayawibawa dalam jumpa pers dengan awak media di Ruang Rapat GTK Disdikpora Bali, Senin (6/6).

Boy Jayawibawa menyampaikan, pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 berpedoman kepada Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu juga Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.

Dalam PPDB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali tercatat sebanyak 66.617 siswa, sedangkan daya tampung SMA-SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa. Jumlah tersebut akan tertampung di 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri.

"Sementara daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinsi Bali tercatat sebanyak 41.833 siswa yang terdiri dari  74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta," kata Boy Jayawibawa, Senin (6/6/2022).

Ditambahkan Kadisdikpora, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan daya tampung SMA dan SMK Negeri melalui pembangunan sekolah baru. Tahun ini, akan dibuka 4  unit sekolah baru SMA/SMK dan langsung menerima peserta didik baru yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negeri 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi.

"Untuk teknis PPDB Tahun 2022, calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur pendaftaran secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, pendaftaran seleksi dan pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan.

Tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 22 - 25 Juni 2022, seleksi pada 26 Juni - 2 Juli 2022, dan pengumuman  pada 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan tanggal 5 - 7 Juli 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi 50%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%, jalur sertifikat prestasi 20% dan jalur rangking nilai rapor 10%.

Sedangkan jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur zonasi termasuk Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 10%, jalur afirmasi termasuk jalur inklusi 30%, jalur sertifikat prestasi 15%, jalur ranking nilai rapor 45%.

Seleksi PPDB SMA dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor. Sementara seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur inklusi, jalur afirmasi,jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.

Dalam mengikuti tahapan PPDB, peserta didik baru wajib mengikuti Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena keterbatasan infrastruktur/peralatan," imbuhnya.

Untuk kelancaran proses PPDB, calon peserta didik baru diminta menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses website http://smabali.siap-ppdb.com. Sedangkan calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com.

Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan. Informasi lebih lanjut terkait PPDB dapat dilihat di website https://disdikpora.baliprov.go.id atau menghubungi Disdikpora Provinsi Bali Telp. (0361) 226119.

wartawan
RED
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.