Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Bangli Buka Jurusan Perhotelan

Bali Tribune/ Kepala SMKN 1 Bangli I Nyoman Susila.


Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai sekolah kejuruan pusat keunggulan (SMK PK), SMKN 1 Bangli pada tahun ajaran baru 2024 akan membukan jurusan baru yakni Perhotelan. Dibukanya jurusana baru ini untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Kata I Nyoman Susila, sejauh ini SMKN I Bangli memiliki jurusan yang berkonsentrasi pada bisnis dan TI. Adapun jurusan yang dimiliki Akutansi dan Keuangan Lembaga, Manajemen Perkantoran, Bisnis Digital, Desain dan Komunikasi Visual serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.


\Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dibukanya jurusan Perhotelan yakni salah satunya melihat kebutuhan dunia usaha dan dunia industri khusus pariwisata. Selain itu Bali basis pariwisata. "Saran dari kementerian agar lebih banyak dibuka jurusan berkaitan dengan pariwisata. Selain itu minat terhadap jurusan pariwisata terbilang tinggi," jelasnya, Senin (22/4/2024).

Di Bangli sebagian besar SMKN memiliki jurusan dibidang pariwisata, sedangkan SMKN 1 Bangli fokus di perhotelan. Untuk membuka jurusam baru sudah melalui analisa dan kajian. Selain itu perlu rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali. "Kami berproses dari November 2023 kemarin, sekitar seminggu lalu keluar ijinnya," jelasnya.

Katanya, membuka jurusan baru tentu perlu didukung sarana prasarana dan SDM. Untuk ruang kelas sudah tersedia. Kemudian untuk fasilitas lainnya sedang proses. Sementara itu untuk SDM sudah tersedia , namun masih kurang. “Dalam waktu dekat kamiakan lakukan rektumen untuk pemenuhan SDM,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga melakukan penjajakan dengan dunia usaha dan dunia industri untuk mendukung jurusan atau kompetensi baru yang dimiliki SMKN 1 Bangli. Pada tahun ajaran baru nanti, SMKN 1 Bangli rencana membuku 1 kelas perhotelan dengan jumlah siswa 36 orang. "Kami akan sosialisasikan ke SMP bahwa kami memiliki jurusan perhotelan," ujarnya. s

wartawan
SAM
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.