Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.
Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan awalnya pihaknya berencana melakukan demonstrasi terbuka di depan Mapolres Buleleng. Namun, agenda itu akhirnya dialihkan menjadi audiensi setelah adanya komunikasi dengan jajaran kepolisian. 

"Rencana awalnya hari ini kami gelar aksi di depan Mapolres. Namun, karena ada koordinasi dari pimpinan yakni Kapolres Buleleng bersama Kasat Intel, akhirnya kami sepakati untuk melakukan audiensi kemarin. Hal ini lantaran Pak Kapolres hari ini sedang berada di Polda Bali," ujar Antonius.

Menurut Antonius, langkah yang dilakukan bertujuan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan profesional. Ia meminta aparat kepolisian tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Kasus yang disoroti berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen permohonan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Pemuteran. 

Antonius menyebut perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Namun, prosesnya disebut mandek lantaran belum adanya kelengkapan berkas dan penetapan tersangka. "Ini sudah SPDP ke kejaksaan, tapi di-dis (dikembalikan) karena selama 90 hari Polres Buleleng tidak melengkapi berkas-berkas beserta tersangkanya. Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya mengirim surat kembali kepada Polres untuk segera membuat ulang SPDP. Ini jangan sampai terjadi untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Antonius juga meminta kepastian terkait waktu penetapan tersangka. Ia menyebut Kapolres Buleleng menyampaikan komitmen untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Pak Kapolres bilang ke saya agar tidak dikejar waktu, karena ini posisinya sudah tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Terkait teknis pengalihan atau penanganan, beliau menjawab bahwa pihak kepolisian punya cara tersendiri," katanya.

Meski demikian, Genus menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan, pihaknya memastikan akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. "Kalau kasus ini dalam hari-hari ke depan tidak ada kejelasan, kami memandang harus dilakukan aksi besar-besaran. Jangan halangi kami lagi, tidak ada kompromi. Pasti kami akan lakukan aksi turun ke jalan, termasuk kami pasti akan layangkan somasi terhadap Kapolres Buleleng. Kita tunggu saja action-nya," tandas Anthon. 

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.