Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Bukit Ser Memanas, Genus Minta DPRD Bentuk Pansus

Bali Tribune / UNJUK RASA - LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menggelar unjuk rasa ke Kantor Pertanahan Buleleng, Senin (9/12).

balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan penyerobotan lahan di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak makin memanas. LSM Gema Nusantara  (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor  Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng Senin (9/12). Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat  Atas Tanah Negar Bukit Ser”, korlap aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat di atas lahan negara yang diduga dicaplok oknum tertentu. Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Anthon ini sekaligus mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Bersama puluhan massa, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singarja. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Buleleng ikut mengawal jalannya aksi sebelum sejumlah perwakilan diterima Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa.

Kepada Wayan Budayasa, Anthon meminta agar BPN Buleleng membuka data terkait beralihnya lahan negara kebeberapa pihak yang dianggap secara tidak sah memiliki lahan di kawasan Bukit Ser yang disebutnya konspiratif. Terlebih pemohoan awal berdasar SPPT atas nama Ketut Sumerta tiba-tiba data tersebut menghilang dan digantikan pihak yang dianggap kelompok mafia tanah.

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik, ini soal keterbukaan informasi publik. Dugaan adanya konspirasi jahat ini harus dibongkar,” kata Anthon.

Selain itu, Anthon meminta agar nama-nama yang tercantum dalam dokumen SPPT yang nota bene bukan warga setempat, tidak memiliki hak garap bisa mendapatkan lahan di tanah negara.

“Atas haknya kami minta dijelaskan. Termasuk di dalamnya surat keputusan BPN yang menjadi dasar memberikan hak atas tanah tersebut, itu yang kami minta,” imbuhnya.

Ia juga menyebut luas lahan yang menjadi bancakan oknum mafia sebanyak 60 hektar. Data itu ia dapatkan sejak dilakukan investigasi beberapa tahun lalu dan tiba-tiba jatuh ke pihak yang tidak berhak.

“Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan tranparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa mengatakan, setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk di dalamnya ada data pemohon. Permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifkat di atas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan didalami terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu permohonan itu. Selaku pelaksana kita tetap terbuka dengan koreksi masyarakat terhadap layanan yang pernah diberikan. Tentu melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu diduga terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

wartawan
CHA

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.