Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sodorkan 21 Program Kerja Unggulan, Mulyadi-Sengap Targetkan Menang 72 Persen

Bali Tribune/ TERIMA - Pasangan cabup-cawabup dari KIM Plus, Mulyadi-Sengap terima tanda terima pendaftaran dari Ketua KPU Tabanan, Rabu (28/8).






balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 sesuai rencana yakni pada Rabu (28/8).


Mulyadi dan Sengap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dengan diiringi para pendukung dan simpatisannya. Mereka mengemas proses pendaftaran tersebut dalam bentuk parade seni budaya yang dilakukan dengan jalan kaki dari Gedung Kesenian I Ketut Maria hingga kantor KPU Tabanan.


Usai melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan ini juga berkesempatan menyampaikan program kerja mereka yang akan disodorkan sebagai pasangan cabup-cawabup di Pilkada 2024. Total ada 21 program kerja unggulan yang disodorkan pasangan yang juga berjuluk MS Glowing (Mulyadi-Sengap Menyala) tersebut.


Mulyadi dan Sengap sedikit menguraikan beberapa dari 21 program itu di antaranya pada bidang kesehatan yakni satu kamar rawat inap untuk satu pasien. Kemudian pembangunan desa dengan program Rp 1 miliar satu desa di luar ADD (alokasi dana desa). Dengan 21 program itu, Mulyadi-Sengap optimis menang 72 persen dalam Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang. “(Target kemenangan) 72 persen,” ujarnya.


Hal senada diungkapkan Sengap selaku bakal calon wakil bupati yang mendampingi Mulyadi. Sengap mengungkapkan program di bidang kesenian sudah termuat dalam 21 program tersebut yang tetap dilakukan sejalan dengan program pemerintah pusat. “Karena satu hal yang perlu diyakini, pembangunan apapun di Bali, tanpa disertai dengan unsur seni, tidak mungkin bisa dilakukan dengan sempurna,” tegasnya.


Mengenai langkah yang akan dilakukan untuk merealisasikan target kemenangan itu, Sengap mengatakan KIM Plus akan segera membentuk tim pemenangan usai melakukan pendaftaran di KPU Tabanan. 

 

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.