Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solidaritas Sosial

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sebuah negara bangsa terbentuk tidak secara kebetulan. Friederich Julius Stahl (1802-1861) meyakini, negara terbentuk atas kehendak Tuhan.  Segala sesuatu, kata Friederich, tidak akan terjadi tanpa kehendak Yang Maha Kuasa. Proses pembentukannya beransur-ansur secara evolusi, mulai dari keluarga, menjadi masyarakat dan kemudian menjadi negara. Mengikuti sejarah terbentuknya negara NKRI, maka tesis Friederich itu menemukan pembenaran.  Ciri Indonesia sebagai negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD 1945 yang antara lain mencantumkan frasa: “Berkat rahmat Tuhan …” atau “By the grace of God”. Doktrin tentang raja yang bertahta atas kehendak Tuhan (divine right of king) bertahan hingga abad XVII. Tahapan pembentukan negara yang secara evolutif berkembang mulai dari komunitas kecil (keluarga), kemudian diikuti dengan masyarakat untuk kemudian lahirnya negara, maka dapat dimengerti bahwa solidaritas bangsa Indonesia tumbuh bersama ikatan-ikatan sosial mulai dari keluarga, masyarakat bangsa hingga negara. Bagi bangsa Indonesia, perasaan senasib dan seperjuangan yang kemudian menjadi energi perekat, menjadi cikal bakal tumbuhnya solidaritas bangsa. Solidaritas dimaksud muncul terutama ketika masyarakat dari daerah lain sedang dilanda bencana. Kenyataan itulah yang kita saksikan dalam tiga bulan terakhir mulai dari bencana Lombok hingga Palu-Donggala. Lihat saja buktinya. Dimana-dimana masyarakat Indonesia dengan identitas organisasinya masing-masing menggalang sumbangan dana dan kebutuhan pokok lainnya untuk disalurkan ke lokasi bencana. Seperti itu yang dilakukan masyarakat Bali dari berbagai komunitas. Kemarin, giliran Polda Bali atas instruksi Kapola, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, berhasil menggalang dana sebesar Rp. 2,8 Miliar, obat-obatan senilai Rp. 110 juta dan 2.000 pc pakaian baru. Bantuan yang dihimpun dari keluarga bhayangkari se-Bali ini sudah disalaurkan kepada masyarakat terdampak bencana melui Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ermi Widyatmo, MM di Mapolda setempat, 7/10 lalu. Inilah wujud Silidaritas Sosial (bangsa) yang menurut Emile Durkheim, tidak dapat dilepaskan dari pranata hukum yang menjadi panduan norma untuk masyarakat. Sosiolog asal Perancis ini  dalam teorinya tentang masyarakat, menaruh perhatian besar terhadap kaidah-kaidah hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis  solidaritas di masyarakat. Hukum dirumuskannya sebagai suatu kaidah yang bersanksi. Berat ringannya sanksi senantiasa tergantung dari masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan dan peranan sanksi -sanksi tersebut dalam masyarakat. Menurut teori sosial  Durkheim, hukum merupakan cerminan solidaritas sosial dari masyarakat. Solidaritas berarti sifat atau perasaan senasib, perasaan setia kawan. Durkheim memperkenalkan solidaritas berdasarkan kerekatan sosial dalam dua bagian: solidaritas mekanis (mechanical solidarity) dan solidaritas organis (organic solidarity). Solidaritas Mekanis  dapat dijumpai pada masyarakat paguyuban, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya sangat akrab, masyarakat yang relatif sederhana dan homogen (adanya kesamaan latar belakang dalam hal pekerjaan), biasanya sering dijumpai di masyarakat pedesaan. Sedangkan solidaritas organis dapat dijumpai pada masyarakat patembayan, yaitu masyarakat yang hubungan antara satu dengan yang lainnya renggang atau individual, masyarakat yang bersifat heterogen (berbeda latar belakang pekerjaannya), masyarakat yang sifatnya lebih modern dan lebih kompleks, yaitu masyarakat yang ditandai oleh pembagian kerja yang kompleks, biasanya sering dijumpai di masyarakat perkotaan. Terlepas dari bentuk solidaritas yang tumbuh di masyarakat Indonesia, yang jelas bahwa itulah energi perekat yang mengantarkan rasa empati kepada sesama yang sedang menderita. Untuk hal, rasa solidaritas ini perlu terus ditumbuhkan selain untuk menghadapi bencana, juga untuk merawat kebhinekaan yang disobek-sobek oleh rivalitas politik.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.