Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Program “ Berkah Energi “ Pertamina gelar Turing

Asep Wicaksono membagikan souvenir untuk konsumen.

 BALI TRIBUNE - Memperkenalkan program Berkah Energi Pertamina  di  wilayah Bali,  Pertamina mengadakan turing motor dengan rute Pantai Pandawa-  SPBU Dewi Kunti, Seminyak, Kamis (22/11. Turing  diikuti 15peserta.Rombongan yang merupakan  karyawan Pertamina dan pengusaha SPBU mampir di Empat SPBU sembari membagikan brosur program Berkah Energi Pertmanina serta souvenir untuk konsumen. Asep Wicaksono Retail Fuel Marketing Manager Pertamina MOR V mengungkapkan, program Berkah Energi Pertamina merupakan  reward  para konsumen yang dengan setia menggunakan produk unggulan Pertamina, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, Dexlite, Pertamina Dex, Pelumas Fastron serta Bright Gas.“ Program Berkah Energi terhitung baru diliuncurkan, dan banyak yang belum mengenal.Turing ini untuk sosialisasi sekaligus memperkenalkan lagi program ini,” ungkap AsepSelain sebagai bentuk apresiasi Pertamina kepada konsumen Pertamina, program ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi aplikasi MyPertamina. Karena dengan aplikasi ini konsumen dapat mengetahui berbagai informasi seputar produk-produk pertamina,”tambah dia. Pertamina meluncurkan program Berkah Energi Pertamina yang ini serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia mulai 9 Agustus 2018  hingga 31 Juli 2019. Program ini memperebutkan hadiah 1 unit mercy 3 300 Cabriolet, 16 Toyota Innova Diesel, 6 Harley Davidson, 61 Pasang Paket Umroh, serta 61 Yamaha N Max ABSUntuk mengikuti program ini, konsumen wajib memiliki aplikasi MyPertamina dan telah melakukan registrasi untuk mengikuti program ini.  Dengan mengunggah struk dan bukti transaksi produk Pertamina melalui MyPertamina, secara otomatis konsumen akan mendapatkan kupon undian di aplikasi tersebut,” jelasnya. Pengundian akan dilakukan dalam tiga tahap. Yaitu, pada bulan Desember 2018,  April 2019, dan Agustus 2019.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.