Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi teknis relokasi dari pembongkaran pasar Rakyat Tematik Wisata

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Sosialisasi Teknis Relokasi dan Pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura, di lantai 1 Blok B Pasar Semarapura, Senin (6/2). Bupati Suwirta saat itu dalam arahannya mengatakan, proses pembongkaran pasar segera dilakukan dan tempat penampungan sudah siap.

Bupati Suwirta menggratiskan retribusi pedagang selama di tempat penampungan sementara. "Bapak Ibu para pedagang tempat penampungan sementara sudah siap, dalam waktu singkat ini harus segera pindah," ujar Bupati Suwirta dihadapan para pedagang. Pihaknya juga minta para pedagang mendukung dan mengawasi selama proses pengerjaan Pasar Tematik Wisata ini. "Semoga proses renovasi pasar ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harapnya.

Kepala UPT Pasar Semarapura I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan ditempat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. "Pembongkaran di mulai dari blok-blok kecil terlebih dahulu, kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. Jangka Waktu perpindahan pedagang ke TPS : Blok B dan E selama 6 hari atau s/d 12 Pebruari 2023 Blok H,I,J,M,N,O dan selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," jelas I Komang Sugianta.

wartawan
SUG
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.