Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Belasan Vila Diringkus

Bali Tribune/ Sejumlah barang bukti kejahatan pencuri spesialis vila ditunjukkan ke awak media.
alitribune.co.id | Denpasar - Petualangan pencuri spesialis vila, I Made Kardiana alias Ranto (24) berakhir sudah. Ia diringkus di rumahnya Jalan Pura Matsuka, Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari, Kuta Selatan, Rabu (8/1) pukul 17.00 wita.
 
Pelaku berkasi di 16 vila yang tersebar di wilayah Kuta Selatan. Sebelum ditangkap, Ranto beraksi di di Villa Rafles kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (30/12/2019) pukul 10.00 wita. "Vila itu dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan.
 
Saat itu, korban sedang keluar bersama keluarganya," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1). Sekembalinya dari plesiran pukul 22.50 wita, Beatrix Octovina Geruh kaget kondisi dalam vila acak-acakan.
 
Setelah dicek, sejumlah perhiasan emas, jam tangan serta uang hilang dengan kerugian Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan mengarah kepada Ranto yang tinggal tidak jauh dari TKP. Pelaku tak berkutik lantaran ditemukan perhiasan hasil curian.
 
"Setelah diinterogasi pelaku sudah menyatroni 16 vila di wilayah Kuta Selatan. Dia menyasar perhiasan dan uang untuk membayar utang termasuk kredit motor," jelasnya. Selain perhiasan korban, polisi juga menyita barang bukti satu blakas, sepeda motor jenis Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ) serta jam tangan.
wartawan
Bernard
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.