Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spirit Galungan, Honda dan SDUH Bali "Beryadnya" Daging Babi

Honda Bali
Bali Tribune / BERYADNYA - Astra Motor Bali melalui ikatan karyawan Suka Duka Umat Hindu (SDUH) melaksanakan aksi sosial bertajuk "Beryadnya di Hari Penampahan Galungan", Selasa (22/4)

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan, Astra Motor Bali melalui ikatan karyawan Suka Duka Umat Hindu (SDUH) melaksanakan aksi sosial bertajuk "Beryadnya di Hari Penampahan Galungan". Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (22/4) bertepatan dengan Penampahan Galungan, melalui pembagian 50 paket besek berisi daging Babi kepada masyarakat sekitar, panti asuhan, dan Graha Nawasena (Rumah Harapan Disabilitas) di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar.

Tradisi Penampahan Galungan yang jatuh sehari sebelum Hari Galungan, tepatnya pada Selasa Wage wuku Dungulan, memiliki makna filosofis mendalam, yakni menghilangkan sifat tamas (kemalasan) dan lobha (keserakahan) melalui ritual nampah atau pemotongan hewan yadnya. Memaknai hal ini, SDUH Bali turut melaksanakan yadnya dengan penuh ketulusan dan semangat berbagi.

Ketua SDUH Bali, Angga Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan spiritual. 

“Kami ingin menciptakan suasana perayaan Galungan yang penuh makna, tak hanya bagi kami yang merayakan, namun juga bagi masyarakat sekitar, termasuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk implementasi konsep Tri Hita Karana – menjaga keharmonisan dengan sesama manusia,” ujarnya.

Dengan semangat gotong royong dan tulus ikhlas, kegiatan ini juga sejalan dengan nilai-nilai perusahaan dalam mendukung praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan semakin mendekatkan Honda dengan konsumen-konsumen kami di Bali,” tambah Angga Pratama.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali dan SDUH berharap semangat kemenangan Dharma melawan Adharma di Hari Galungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara perusahaan dan lingkungan sosial di sekitarnya.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.