Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spirit Galungan, Honda dan SDUH Bali "Beryadnya" Daging Babi

Honda Bali
Bali Tribune / BERYADNYA - Astra Motor Bali melalui ikatan karyawan Suka Duka Umat Hindu (SDUH) melaksanakan aksi sosial bertajuk "Beryadnya di Hari Penampahan Galungan", Selasa (22/4)

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan, Astra Motor Bali melalui ikatan karyawan Suka Duka Umat Hindu (SDUH) melaksanakan aksi sosial bertajuk "Beryadnya di Hari Penampahan Galungan". Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (22/4) bertepatan dengan Penampahan Galungan, melalui pembagian 50 paket besek berisi daging Babi kepada masyarakat sekitar, panti asuhan, dan Graha Nawasena (Rumah Harapan Disabilitas) di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar.

Tradisi Penampahan Galungan yang jatuh sehari sebelum Hari Galungan, tepatnya pada Selasa Wage wuku Dungulan, memiliki makna filosofis mendalam, yakni menghilangkan sifat tamas (kemalasan) dan lobha (keserakahan) melalui ritual nampah atau pemotongan hewan yadnya. Memaknai hal ini, SDUH Bali turut melaksanakan yadnya dengan penuh ketulusan dan semangat berbagi.

Ketua SDUH Bali, Angga Pratama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan spiritual. 

“Kami ingin menciptakan suasana perayaan Galungan yang penuh makna, tak hanya bagi kami yang merayakan, namun juga bagi masyarakat sekitar, termasuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk implementasi konsep Tri Hita Karana – menjaga keharmonisan dengan sesama manusia,” ujarnya.

Dengan semangat gotong royong dan tulus ikhlas, kegiatan ini juga sejalan dengan nilai-nilai perusahaan dalam mendukung praktik keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan semakin mendekatkan Honda dengan konsumen-konsumen kami di Bali,” tambah Angga Pratama.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali dan SDUH berharap semangat kemenangan Dharma melawan Adharma di Hari Galungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara perusahaan dan lingkungan sosial di sekitarnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.