Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Mulyani: Saya Memahami yang Disampaikan Gubernur Bali Mengenai Pentingnya Peranan Desa Adat

Bali Tribune/Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani didampingi Gubernur Koster usai menghadiri Simakrama dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3)
Bali Tribune, Denpasar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara Simakrama Gubernur Bali dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3) mengungkapkan, dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.461 triliun ini, bagian yang cukup besar adalah untuk transfer ke daerah sebesar Rp826,8 triliun. "Dana yang ditransfer ke daerah ini untuk provinsi, kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa," katanya. 
 
Transfer untuk daerah tersebut disampaikan Sri Mulyani ada dalam bentuk dana alokasi umum yang diberikan kepada daerah berdasarkan jumlah populasi luas daerah. Pemerintah pusat memberikan alokasi dana umum separuh dari Rp826,8 triliun. Dikatakan Sri Mulyani, dana ini diberikan agar pemerintah daerah bisa melaksanakan fungsi kepemerintahannya diantaranya membayar gaji semua aparat dan menyelenggarakan fungsi kepemerintahan di dalam rangka untuk menjaga NKRI.  
 
Pusat juga menyalurkan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil. Ini adalah untuk daerah yang memiliki sumber daya alam dan juga dari hasil cukai tembakau. "Dibagikan ke daerah lagi untuk menjadi sumber daya di dalam mengelola hasil cukai tembakau termasuk untuk kesehatan. Kita juga masih memiliki cara menyalurkan dalam bentuk dana transfer yang sifatnya khusus," jelas Sri Mulyani. 
 
Dana transfer yang sifatnya khusus ini adalah dalam bentuk dana alokasi yang diberikan kepada daerah terutama agar bisa mengejar ketertinggalan. Selain itu juga memberikan kepada daerah dalam bentuk dana otonomi khusus. "Kita memiliki dana untuk memberikan insentif daerah. Kita juga memiliki instrumen untuk dana desa dan untuk tahun 2019 juga ada dana kelurahan yang jumlahnya Rp 70 triliun, untuk seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya hampir mendekati 75 ribu desa," papar Sri Mulyani. 
 
Disebutkan wanita yang telah mengelilingi 100 negara ini, transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk Provinsi Bali sebesar Rp11,8 triliun tahun 2019. "Ini belum termasuk kalau Kementerian PUPR membangun jalan," cetusnya. 
 
Jadi, dana Rp 11 triliun itu kata Sri Mulyani melalui pemerintah daerah, dimana terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana desa. Dana alokasi khusus itu ada yang sifatnya fisik seperti membangun irigasi, jalan raya ataupun sifatnya non fisik seperti untuk biaya operasional sekolah. 
 
Dana desa juga diberikan di Bali berdasarkan desa administratif yang jumlahnya kalau dilihat dari angka diseluruh Provinsi Bali ini meningkat luar biasa dari Rp185 miliar pada 2015, sedangkan tahun 2019 sudah mencapai Rp630 miliar. "Kenaikan transfer ke daerah untuk Bali juga naik dari Rp9 triliun menjadi Rp11,8 triliun," bebernya. 
 
Selama 5 tahun ini kata dia dibawah pemerintahan Presiden Jokowi, banyak sekali dana transfer ke daerah yang meningkat dalam jumlah luar biasa. Artinya anggaran itu langsung ke daerah bahkan ke masyarakat. 
 
"Saya memahami yang disampaikan Gubernur Bali mengenai pentingnya peranan dari desa adat. Memang desa adat di dalam konstitusi kita disebutkan dan juga dari sisi peraturan perundang-undangan mengenai desa. Namun waktu kita menetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada desa yang dikenal masih desa administrasi dan dana desa dari APBN, yang tujuannya agar desa mampu melakukan kegiatan pemerintahan dan pembanguanan serta membina dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.  
 
Oleh karena itu diakui Sri Mulyani bahwa pusat memang mengalokasikan dana berdasarkan apakah desa itu merupakan desa yang secara administratif diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. "Makanya keputusan Menteri Dalam Negeri itu menetapkan berapa jumlah desanya, namanya dan kemudian mendapatkan berapa banyak. Nah, persoalannya memang muncul ada komunitas yang bentuknya seperti adat tadi, yang fungsinya sangat penting. Ada satu desa bisa beberapa adat," katanya.  
 
Pihaknya akan segera membahas usulan Gubernur Bali Wayan Koster terkait APBN untuk desa adat. "Nanti kita akan bahas dalam undang-undang APBN, dan ke depannya nanti akan seperti apa berikut perlakuannya," ucap Sri Mulyani.
  
Sementara itu, Gubernur Koster menyebutkan di Bali terdapat desa dinas, kelurahan, dan desa adat yang masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan tersendiri. "Desa dinas itu sudah tuntas diatur dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang tugas dan juga anggaran APBN, begitu juga dengan kelurahan," ucapnya. 
 
Sejalan dengan alokasi anggaran APBN untuk desa dinas dan kelurahan, maka perlu skema untuk alokasi APBN bagi desa adat. “Skemanya nanti, apakah dengan judul desa adat atau fungsi daerah yang berkaitan dengan adat istiadat, tradisi, budaya. Skemanya nanti ada macam-macam," tambah Koster. 
 
Gubernur Koster dihadapan Menteri Keuangan dan juga Bendesa Adat se-Bali memaparkan peranan penting desa adat yang secara konsisten menjaga dan melestarikan seni dan budaya Bali. 
 
"Kalau desa adat itu tugasnya yang mulia-mulia. Tapi lucunya, menjaga yang mulia ini tidak mendapatkan honor apa-apa. Kalau kepala desa ada gaji, lurah juga ada gaji dengan kaurnya/sekdes. Kalau desa adat, ada juga yang Rp150 ribu, bahkan ada juga yang gratis. Jadi bendesa adat itu totalitas pengabdian, mulai dari manusia lahir hingga meninggal, upacara itu semua yang dilakukan desa adat," terangnya. 
 
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha menyatakan, desa adat juga ikut berperan aktif dalam tugas-tugas negara, salah satunya terkait pengamanan event-event baik nasional maupun internasional. Di mana keamanan adat/pecalang ikut diperbantukan sebagai unsur pengamanan. “Selain itu, dalam menjaga seni dan tradisi di Bali ini, kita masih kukuh, termasuk juga menjaga alam Bali, baik palemahan maupun pawongannya. Oleh karena itu, kami bersama dengan Gubernur Bali berupaya agar pemegang khas negara bisa tahu tugas desa adat yang religius baik sekala dan niskala," jelasnya. (yue)
wartawan
Ayu Eka
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.