Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Mulyani: Saya Memahami yang Disampaikan Gubernur Bali Mengenai Pentingnya Peranan Desa Adat

Bali Tribune/Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani didampingi Gubernur Koster usai menghadiri Simakrama dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3)
Bali Tribune, Denpasar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara Simakrama Gubernur Bali dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3) mengungkapkan, dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.461 triliun ini, bagian yang cukup besar adalah untuk transfer ke daerah sebesar Rp826,8 triliun. "Dana yang ditransfer ke daerah ini untuk provinsi, kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa," katanya. 
 
Transfer untuk daerah tersebut disampaikan Sri Mulyani ada dalam bentuk dana alokasi umum yang diberikan kepada daerah berdasarkan jumlah populasi luas daerah. Pemerintah pusat memberikan alokasi dana umum separuh dari Rp826,8 triliun. Dikatakan Sri Mulyani, dana ini diberikan agar pemerintah daerah bisa melaksanakan fungsi kepemerintahannya diantaranya membayar gaji semua aparat dan menyelenggarakan fungsi kepemerintahan di dalam rangka untuk menjaga NKRI.  
 
Pusat juga menyalurkan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil. Ini adalah untuk daerah yang memiliki sumber daya alam dan juga dari hasil cukai tembakau. "Dibagikan ke daerah lagi untuk menjadi sumber daya di dalam mengelola hasil cukai tembakau termasuk untuk kesehatan. Kita juga masih memiliki cara menyalurkan dalam bentuk dana transfer yang sifatnya khusus," jelas Sri Mulyani. 
 
Dana transfer yang sifatnya khusus ini adalah dalam bentuk dana alokasi yang diberikan kepada daerah terutama agar bisa mengejar ketertinggalan. Selain itu juga memberikan kepada daerah dalam bentuk dana otonomi khusus. "Kita memiliki dana untuk memberikan insentif daerah. Kita juga memiliki instrumen untuk dana desa dan untuk tahun 2019 juga ada dana kelurahan yang jumlahnya Rp 70 triliun, untuk seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya hampir mendekati 75 ribu desa," papar Sri Mulyani. 
 
Disebutkan wanita yang telah mengelilingi 100 negara ini, transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk Provinsi Bali sebesar Rp11,8 triliun tahun 2019. "Ini belum termasuk kalau Kementerian PUPR membangun jalan," cetusnya. 
 
Jadi, dana Rp 11 triliun itu kata Sri Mulyani melalui pemerintah daerah, dimana terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana desa. Dana alokasi khusus itu ada yang sifatnya fisik seperti membangun irigasi, jalan raya ataupun sifatnya non fisik seperti untuk biaya operasional sekolah. 
 
Dana desa juga diberikan di Bali berdasarkan desa administratif yang jumlahnya kalau dilihat dari angka diseluruh Provinsi Bali ini meningkat luar biasa dari Rp185 miliar pada 2015, sedangkan tahun 2019 sudah mencapai Rp630 miliar. "Kenaikan transfer ke daerah untuk Bali juga naik dari Rp9 triliun menjadi Rp11,8 triliun," bebernya. 
 
Selama 5 tahun ini kata dia dibawah pemerintahan Presiden Jokowi, banyak sekali dana transfer ke daerah yang meningkat dalam jumlah luar biasa. Artinya anggaran itu langsung ke daerah bahkan ke masyarakat. 
 
"Saya memahami yang disampaikan Gubernur Bali mengenai pentingnya peranan dari desa adat. Memang desa adat di dalam konstitusi kita disebutkan dan juga dari sisi peraturan perundang-undangan mengenai desa. Namun waktu kita menetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada desa yang dikenal masih desa administrasi dan dana desa dari APBN, yang tujuannya agar desa mampu melakukan kegiatan pemerintahan dan pembanguanan serta membina dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.  
 
Oleh karena itu diakui Sri Mulyani bahwa pusat memang mengalokasikan dana berdasarkan apakah desa itu merupakan desa yang secara administratif diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. "Makanya keputusan Menteri Dalam Negeri itu menetapkan berapa jumlah desanya, namanya dan kemudian mendapatkan berapa banyak. Nah, persoalannya memang muncul ada komunitas yang bentuknya seperti adat tadi, yang fungsinya sangat penting. Ada satu desa bisa beberapa adat," katanya.  
 
Pihaknya akan segera membahas usulan Gubernur Bali Wayan Koster terkait APBN untuk desa adat. "Nanti kita akan bahas dalam undang-undang APBN, dan ke depannya nanti akan seperti apa berikut perlakuannya," ucap Sri Mulyani.
  
Sementara itu, Gubernur Koster menyebutkan di Bali terdapat desa dinas, kelurahan, dan desa adat yang masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan tersendiri. "Desa dinas itu sudah tuntas diatur dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang tugas dan juga anggaran APBN, begitu juga dengan kelurahan," ucapnya. 
 
Sejalan dengan alokasi anggaran APBN untuk desa dinas dan kelurahan, maka perlu skema untuk alokasi APBN bagi desa adat. “Skemanya nanti, apakah dengan judul desa adat atau fungsi daerah yang berkaitan dengan adat istiadat, tradisi, budaya. Skemanya nanti ada macam-macam," tambah Koster. 
 
Gubernur Koster dihadapan Menteri Keuangan dan juga Bendesa Adat se-Bali memaparkan peranan penting desa adat yang secara konsisten menjaga dan melestarikan seni dan budaya Bali. 
 
"Kalau desa adat itu tugasnya yang mulia-mulia. Tapi lucunya, menjaga yang mulia ini tidak mendapatkan honor apa-apa. Kalau kepala desa ada gaji, lurah juga ada gaji dengan kaurnya/sekdes. Kalau desa adat, ada juga yang Rp150 ribu, bahkan ada juga yang gratis. Jadi bendesa adat itu totalitas pengabdian, mulai dari manusia lahir hingga meninggal, upacara itu semua yang dilakukan desa adat," terangnya. 
 
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha menyatakan, desa adat juga ikut berperan aktif dalam tugas-tugas negara, salah satunya terkait pengamanan event-event baik nasional maupun internasional. Di mana keamanan adat/pecalang ikut diperbantukan sebagai unsur pengamanan. “Selain itu, dalam menjaga seni dan tradisi di Bali ini, kita masih kukuh, termasuk juga menjaga alam Bali, baik palemahan maupun pawongannya. Oleh karena itu, kami bersama dengan Gubernur Bali berupaya agar pemegang khas negara bisa tahu tugas desa adat yang religius baik sekala dan niskala," jelasnya. (yue)
wartawan
Ayu Eka
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.