Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati

Bali Tribune / Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati
balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan yang ditempati SD Negeri 3 Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, dipermasalahkan karena dianggap menempati lahan milik pribadi warga setempat. Tak main-main Komang Darminta dan I Putu Darmanta, warga Desa Tigawasa, mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum termasuk menggugat Bupati Buleleng jika tidak mendapat tanggapan semestinya.
 
Hal itu terungkap saat penasihat hukum (PH) keduanya bersurat ke Bupati Buleleng dan Disdikpora mempertanyakan penguasaan lahan SDN 3 tersebut.
Dalam surat yang dibuat Wirasanjaya, SH. MH, CLA dari Kantor Hukum Global Trust tertanggal 25 Januari 2021, mempertanyakan dasar formil penguasaan lahan tersebut sejak 1 Juli 1983. Padahal, selaku ahli waris dari  Blajag selaku pemegang hak milik berupa sertifikat bernomor: 298/Desa/Kelurahan Tigawasa masih tercatat atas nama Blajag.
 
"Apa dasar legalitas formil dari pemanfaat/penggunaan sebagian tanah hak milik dari almarhum Blajag yang dipergunakan untuk sekolah SDN 3 Tigawasa," kata Wirasanjaya didampingi Ardana SH, Kamis (28/1).
 
Wirasanjaya mengaku sudah melayangkan surat tersebut kepada semua pihak termasuk Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pasalnya, SHM masih tetap atas nama pewaris Blajag dan belum ada pemecehan maupun bukti jual beli kalau sebagian lahan itu dijual untuk lokasi SDN 3 Tigawasa.
 
"Jika tidak ada tindak lanjut tentu kami akan melanjutkan proses penguasaan lahan itu ke jalur hukum," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika membenarkan telah menerima surat dari PH ahli waris Blajag yang menyoal status lahan SDN 3 Tigawasa.
Astika mengaku telah memerintahkan stafnya untuk menelusuri riwayat keberadaan SDN 3 Tigawasa.
Hasilnya, kata Astika, sejumlah dokumen diketemukan yang menunjukkan status lahan tersebut. Menurut Astika,keberadaan SDN 3 Tigawasa sejak awal telah menempati lahan milik desa setempat.
 
"Ada surat keterangan jual beli antara Perbekel Tigawasa bernama I Made Murtika dengan I Blajag selaku pemilik lahan,"jelas Astika.
Dalam surat keterangan itu, tertera jual beli berlangsung pada bulan Oktober 1982 dengan luas lahan 1.500 m2.
 
"Harganya Rp 225 ribu dan sertifikat tercatat masih atas pemilik lama," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2009, desa setempat kembali membeli lahan seluas 200 m2 untuk bangunan SD dan SMP Satu Atap dengan harga Rp 15 juta.
 
"Surat keterangan jual beli ditandatangani kepala desa I Made Murtika dan Camat Banjar saat itu Putu Ayu Reika Nurhaeni. Jadi kalau dilihat itu sudah clear," tandasnya.
Caption;
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng,Made Astika
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.