Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugita Legawa Dipecat PDIP

I Made Sugita menunjukan SK pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP, Senin (11/4)

Mangupura, Bali Tribune

I Made Sugita, S.Sos., kader PDI Perjuangan yang dipecat induk partainya dari keanggotaan PDIP tak banyak melawan. Politisi asal Kelan, Tuban, Kecamatan Kuta ini mengaku menerima segala keputusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun demikian, anggota DPRD Badung ini menolak jika dirinya disebut sebagai pembangkang, apalagi dituduh membelot dalam Pilkada Badung.

Untuk menunjukan sikap ksatrianya bahwa ia tidak mencari ‘makan’ di PDIP. Sugita, Senin (11/4) langsung mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat DPRD Badung. Padahal, politisi yang juga Bendesa Adat Kelan ini belum di-PAW (pergantian antas waktu) dari keanggotaan DPRD Badung. Sesuai aturan, sebelum PAW ditetapkan, maka yang bersangkutan masih resmi sebagai anggota DPRD Badung dengan segala hak dan kewajibannya.

Sugita kepada awak media di gedung dewan, mengaku tidak akan menggugat SK Nomor: 120/KPTS/DPP/III/2016 tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Akan tetapi, dia mempertanyakan dasar dan alasan pemecatan tersebut. “Secara administrasi sah-sah saja DPP memecat saya. Akan tetapi, dasar dan alasan pemecatan itu sangat tidak masuk akal. Apalagi saya dianggap membelot saat pilkada. Padahal, saya berjuang untuk calon PDIP,” kata anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

Meski dipecat PDIP, Sugita mengaku jiwa dan darahnya tetap PDIP. Justru ia mempertanyakan dan meragukan kesetiaan kader-kader yang duduk di pengurus dan struktur PDIP. “Walaupun saya dipecat PDIP, tapi jiwa saya siapa yang bisa mecat? Saya bertanya, kader yang duduk di struktur PDIP, siapa yang menjamin tidak akan membelot? Siapa yang berani ngasi garansi mereka tidak membelot, jangan-jangan sebelum ke PDIP, dia juga pembelot partai lain,” terang Sugita.

Ia justru menduga pemecatan dirinya lebih banyak terkait alasan personal. Terlebih, dia adalah salah satu kader PDIP yang paling getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Mestinya jangan itu (tolak reklamasi,-red) dikait-kaitkan. PDIP mestinya bangga memiliki kader yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas politisi berbadan tambun itu.

Selaku kader, ia mengaku sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yang diamanatkan partai. Secara pribadi, ia pun mohon maaf kepada masyarakat utamanya pendukungnya karena dirinya tidak bisa melanjutkan perjuangan lewat PDIP. “Dan kepada rekan-rekan yang duduk di pucuk pimpinan partai, saya sampaikan salam hormat. Dan saya tidak akan menggugat keputusan partai ini,” tegasnya. Mengenai rencana PAW dirinya, Sugita sejauh ini mengaku belum menerima surat resmi partai. “Untuk PAW saya belum terima. Jadi saya belum komentar soal itu,” ucapnya.

Apakah akan pindah ke partai lain? Sejauh ini Bendesa Adat Kelan ini mengaku banyak menerima tawaran dan desakan agar bergabung ke partai lain, namun ia mengaku sampai saat ini masih setia dengan PDIP. “Sampai sekarang saya belum berfikir kearah sana. Kalau tidak jadi anggota (PDIP) kan boleh jadi simpatisan,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.