Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugita Legawa Dipecat PDIP

I Made Sugita menunjukan SK pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP, Senin (11/4)

Mangupura, Bali Tribune

I Made Sugita, S.Sos., kader PDI Perjuangan yang dipecat induk partainya dari keanggotaan PDIP tak banyak melawan. Politisi asal Kelan, Tuban, Kecamatan Kuta ini mengaku menerima segala keputusan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Namun demikian, anggota DPRD Badung ini menolak jika dirinya disebut sebagai pembangkang, apalagi dituduh membelot dalam Pilkada Badung.

Untuk menunjukan sikap ksatrianya bahwa ia tidak mencari ‘makan’ di PDIP. Sugita, Senin (11/4) langsung mengembalikan fasilitas mobil dinas (mobnas) ke Sekretariat DPRD Badung. Padahal, politisi yang juga Bendesa Adat Kelan ini belum di-PAW (pergantian antas waktu) dari keanggotaan DPRD Badung. Sesuai aturan, sebelum PAW ditetapkan, maka yang bersangkutan masih resmi sebagai anggota DPRD Badung dengan segala hak dan kewajibannya.

Sugita kepada awak media di gedung dewan, mengaku tidak akan menggugat SK Nomor: 120/KPTS/DPP/III/2016 tentang pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan. Akan tetapi, dia mempertanyakan dasar dan alasan pemecatan tersebut. “Secara administrasi sah-sah saja DPP memecat saya. Akan tetapi, dasar dan alasan pemecatan itu sangat tidak masuk akal. Apalagi saya dianggap membelot saat pilkada. Padahal, saya berjuang untuk calon PDIP,” kata anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

Meski dipecat PDIP, Sugita mengaku jiwa dan darahnya tetap PDIP. Justru ia mempertanyakan dan meragukan kesetiaan kader-kader yang duduk di pengurus dan struktur PDIP. “Walaupun saya dipecat PDIP, tapi jiwa saya siapa yang bisa mecat? Saya bertanya, kader yang duduk di struktur PDIP, siapa yang menjamin tidak akan membelot? Siapa yang berani ngasi garansi mereka tidak membelot, jangan-jangan sebelum ke PDIP, dia juga pembelot partai lain,” terang Sugita.

Ia justru menduga pemecatan dirinya lebih banyak terkait alasan personal. Terlebih, dia adalah salah satu kader PDIP yang paling getol menolak reklamasi Teluk Benoa. “Mestinya jangan itu (tolak reklamasi,-red) dikait-kaitkan. PDIP mestinya bangga memiliki kader yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas politisi berbadan tambun itu.

Selaku kader, ia mengaku sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yang diamanatkan partai. Secara pribadi, ia pun mohon maaf kepada masyarakat utamanya pendukungnya karena dirinya tidak bisa melanjutkan perjuangan lewat PDIP. “Dan kepada rekan-rekan yang duduk di pucuk pimpinan partai, saya sampaikan salam hormat. Dan saya tidak akan menggugat keputusan partai ini,” tegasnya. Mengenai rencana PAW dirinya, Sugita sejauh ini mengaku belum menerima surat resmi partai. “Untuk PAW saya belum terima. Jadi saya belum komentar soal itu,” ucapnya.

Apakah akan pindah ke partai lain? Sejauh ini Bendesa Adat Kelan ini mengaku banyak menerima tawaran dan desakan agar bergabung ke partai lain, namun ia mengaku sampai saat ini masih setia dengan PDIP. “Sampai sekarang saya belum berfikir kearah sana. Kalau tidak jadi anggota (PDIP) kan boleh jadi simpatisan,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.