Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

Bali Tribune / PENGANGKATAN - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Istimewa, terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan masa Bhakti tahun 2024-2029, Senin (5/8).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Senin (5/8), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu Legislatif tahun 2024. Sekaligus menjadi titik awal tugas jabatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Bhakti tahun 2024-2029.

Rapat Istimewa tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Para Kepala Instansi Vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya yang hadir saat itu.

Dalam sambutan PJ Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Sanjaya menyampaikan rasa gembira karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan  di Kabupaten Tabanan.

“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD  Kabupaten/Kota tahun ini," sebut Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD tentang pemerintahan daerah, di mana kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien, sebagaimana paradigma Good Governance atau Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata Kelola yang transparan, professional dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga sampaikan syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama 5 tahun ke belakang. Tidak terasa 5 tahun sudah mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Tabanan dalam menyerap maupun memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.

Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Tabanan menambahkan harapannya. “Hari ini 40 anggota DPRD Kabupaten Tabanan akan dilantik untuk masa bhakti periode 2024 -2029. Dengan kembali dilantiknya Anggota DPRD ke depan, diharapkan mampu sebaik mungkin menjalankan tugas legislatif baik dalam fungsi pengawasan anggaran dan juga legislasi, tentunya bagian daripada unsur Pemerintahan untuk mendukung program dan Visi Misi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuhnya.

wartawan
KSM
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.