Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

Bali Tribune / PENGANGKATAN - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Istimewa, terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan masa Bhakti tahun 2024-2029, Senin (5/8).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Senin (5/8), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu Legislatif tahun 2024. Sekaligus menjadi titik awal tugas jabatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Bhakti tahun 2024-2029.

Rapat Istimewa tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Para Kepala Instansi Vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya yang hadir saat itu.

Dalam sambutan PJ Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Sanjaya menyampaikan rasa gembira karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan  di Kabupaten Tabanan.

“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD  Kabupaten/Kota tahun ini," sebut Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD tentang pemerintahan daerah, di mana kedua lembaga yakni DPRD dan Kepala Daerah selaku Lembaga Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya Program Pembangunan Daerah secara efektif dan efisien, sebagaimana paradigma Good Governance atau Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata Kelola yang transparan, professional dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga sampaikan syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama 5 tahun ke belakang. Tidak terasa 5 tahun sudah mengemban kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Tabanan dalam menyerap maupun memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.

Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Tabanan menambahkan harapannya. “Hari ini 40 anggota DPRD Kabupaten Tabanan akan dilantik untuk masa bhakti periode 2024 -2029. Dengan kembali dilantiknya Anggota DPRD ke depan, diharapkan mampu sebaik mungkin menjalankan tugas legislatif baik dalam fungsi pengawasan anggaran dan juga legislasi, tentunya bagian daripada unsur Pemerintahan untuk mendukung program dan Visi Misi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” imbuhnya.

wartawan
KSM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.