Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutena dan Wijana Resmi Jadi Anggota DPRD Bali

DPRD
SUMPAH - Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, saat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bal.

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/5). Rapat Paripurna Istimewa ini dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019. Adalah Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali pada kesempatan tersebut. Keduanya dilantik Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, Wayan Sutena dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019, mengantikan I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Klungkung, pada Pilkada Serentak 2018. Adapun Made Dauh Wijana, sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018, dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 menggantikan Cokorda Raka Kertiyasa, SSos, MSi, yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Bupati Gianyar. Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengatakan, pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bali merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. "Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya. Kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, Pastika berharap agar dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali. Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kata dia, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Ia menambahkan, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma good governance, yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel.  “Saya mengajak lembaga dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini,” pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.