Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Gabungan, Ratusan Rokok Tak Bercukai Disita

Bali Tribune / SWEEPING - Tim Gabungan obok-obok toko atau warung menjual rokok tanpa Cukai.

balitribune.co.id | GianyarRokok bercukai harganya terus melambung, alhasil warga memilih  rokok tanpa cukai yang menyesuaikan kantong. Namun dalam hal ini tak berlaku hukum ekonomi. Tegasnya jika rokok tanpa cukai ini  menimbulkan kerugian pada negara.

Karena itu pula Tim gabungan dari Bea Cukai Denpasar bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar  gencar melakukan pemeriksanaan terhadap peredaran rokok di Kabupaten Gianyar. Selama Senin (29/7) hingga Rabu (31/7/2024), hasilnya sebanyak 337 bungkus rokok berbagai merek dibrengus.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar  I Made Made Watha,  Kamis (1/8,) mengatakan tim gabungan menemukan sebanyak 337 bungkus rokok dari sejumlah warung maupun toko di Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan rokok tersebut ilegal. Petugas kemudian melakukan penyitaan.

Terbongkarnya ratusan rokok ilegal ini berawal dari petugas Satpol PP Gianyar yakni  tim deteksi dini yang bertugas dimasing-masing Kecamatan di 7 Kacamatan turun untuk melakukan pemantauan diwarung-warung yang menjual rokok ilegal. "Setalah kita petakan, baru tim turun," ujarnya.

Dikatakan sidak rokok ilegal ini dilakukan dengan tujuan untuk tertib hukum dan untuk  edukasi kepada  masyarakat, pedagang, pengusaha yang bergerak dibidang itu menjual rokok dengan pita cukai sehingga negara tidak dirugikan.

"Mereka melanggar UU bea cukai dan merugikan keuangan negara," ujar Watha.

Pejabat asal Desa Ketewel menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama tim Bea Cukai Denpasar sudah melakukan sosialisasi, memasang spanduk himbauan tentang adanya rokok tanpa bea cukai, rokok dengan pita palsu, rokok dengan pita bekas, rokok dengan pita berbeda. Himbauan ini dipasang ditempat setrategis.

"Banyak ditemukan di warung-warung tertentu dengan merek kedaerahan. Pengawasan ini akan terus berlanjut," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.