balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.
Seperti halnya sweeping yang menyasar Top Hits Family Karaoke and Bar yang berlokasi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Lebih, Gianyar, Sabtu (24/10/2026) dinihari. Di tempat tersebut, tidak banyak pelanggan berkunjung. Bukan lantaran ada kebocoran sweeping, namun karena para pengunjung hiburan malam kini memilih lokasi lain atau tempat pribadi dengan memanggil wanita pendamping yang kini banyak melayani pendampingan sesuai permintaan pelanggan.
"Dalam beberapa minggu ini memang sepi pak. Mereka memilih minum dan berkaraoke di rumah pribadi bersama teman-temannya. Kadang mereka memanggil kami untuk menemani," terang salah seorang pelayan kafe.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk menegaskan bahwa kegiatan sweeping merupakan bentuk komitmen Polres Gianyar bersama instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak. Melalui kegiatan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. Polres Gianyar juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pengelola usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.