Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Gelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

HPSN
Bali Tribune / HPSN - Wabub Dirga menghadiri peringatan HPSN 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan, menghadiri kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah, serta peluncuran Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat dan peluncuran Tabanan Bebas TPA tahun 2026.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Manajer Senior PLN Indonesia Power PGU Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya. Membacakan sambutan Bupati, I Made Dirga yang baru saja dilantik sebagai Wakil Bupati Tabanan, mengimbau agar momentum HPSN 2025 dijadikan sebagai konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah akibat dari ironi sebuah peristiwa yang tidak boleh terulang. 

Pihaknya menekankan pentingnya kontribusi dan kerjasama yang komprehensif dari Pemerintah Daerah bersama dengan pelaku usaha institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, yang berperan sebagai sumber penghasil sampah sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

“Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa Kabupaten Tabanan sudah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah serta sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Desa dan Desa Adat, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 5 tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ujar Dirga.

Lebih lanjut, Wabup Dirga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan Tabanan yang bersih sesuai yang selalu diinstruksikan Bupati Sanjaya kepada seluruh jajaran terkait. Pihaknya meyakini, pengelolaan sampah ini tidak mungkin bisa diatasi oleh pemerintah daerah semata, tanpa keterlibatan stakeholder lainnya. 

“Saya berharap dengan komitmen dan kerjasama, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan tabanan yang bersih dan hijau, tentunya juga merupakan salah satu syarat dalam mencapai tujuan utama kita untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tambah Dirga.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya menyebutkan, peringatan HPSN 2025 ini mengambil tema, “Kolaborasi untuk Indonesia bersih melalui pengelolaan sampah menuju Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)”. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai komunitas lingkungan, PLN Indonesia Power, dan BPD Bali Cabang Tabanan, yang bekerja sama dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HPSN. Suarya menjelaskan rangkaian kegiatan ini yang berfokus pada peningkatan upaya masif dari hulu ke hilir dengan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu untuk mendukung tujuan minim sampah. 

HPSN 2025 di Kabupaten Tabanan tidak hanya dilaksanakan pada hari ini, tetapi sudah dimulai sejak 5 Februari 2025, yang ditandai dengan peresmian Gedung Kantor DLH, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Rangkaian kegiatan lainnya meliputi Focus Group Discussion (FGD) di Banjar Dinas Sandan, Desa Bangli. Pun dilaksanakan kegiatan Tabanan Peduli Resik Sampah di Pura Dalem Adat Kota Tabanan serta aksi resik sampah di area perkantoran dan diikuti dengan penanaman 150 bibit pohon kelapa. Kegiatan HPSN 2025 selanjutnya akan ditutup pada 28 Februari dengan program Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih) di Pantai Yeh Gangga, yang melibatkan berbagai lintas sektor dan masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.