Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

sidak
Bali Tribune / RESTO - Sidak Proyek Pembangunan Resto di Kawasan Objek Wisata Ceking, Tegallalang

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Camat Tegalalang, staf Desa, Satpol PP Kecamatan Tegalalang, serta Pecalang. Tim diterima langsung oleh AA Gde Yudi Arnawa selaku konsultan proyek yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari pemilik proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa proyek bangunan tersebut belum memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.  Selain itu, terdapat saluran air primer yang belum mengajukan rekomendasi teknis ke DPUPR melalui Bidang Sumber Daya Air.

Tim juga menemukan bahwa lokasi proyek berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga wajib mengajukan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS). Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan Ceking tidak diperbolehkan adanya bangunan yang menghalangi pemandangan.

Saat ini, proses perizinan proyek baru berada pada tahap validasi tata ruang, dengan zonasi perdagangan dan jasa serta perkebunan, dan belum memiliki PBG-SLF serta Persetujuan Lingkungan. Padahal sebelumnya, pihak PT The Raz Sadajiwa telah membuat surat pernyataan tertanggal 8 Januari 2026 untuk melengkapi seluruh perizinan, namun hingga kini belum dapat dipenuhi.

Kasat Pol PP Giabyar, Putu Yudanegara menyebutkan, atas pertimbangan kelengkapan perizinan belum terpenuhi, mulai 28 Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PT The Raz Sadajiwa resmi dihentikan atau ditutup sementara. Batasnya  sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Proses penghentian sementara proyek ini  akan kami awasi dari Tim Satpol PP Kabupaten Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.