Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Seluruh Bali Datangi DPRD

Taekwondo
SSH – Serikat Sabuk Hitam Taekwondo Indonesia saat ambil bagian dalam demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

BALI TRIBUNE - - Sekitar 2 ribu atlet taekwondo dari seluruh Bali mengatasnamakan Gabungan Anti Politisasi Olahraga dan KONI (Gaplok), melancarkan demo ke Gedung DPRD Bali, Kamis (28/9).

Mereka keberatan atas kata “membinasakan Taekwondo Indonesia (TI)” yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti dimuat di salah satu koran terbitan Bali. Kedatangan ribuan atlet tersebut didampingi masing-masing Ketua Umum Pengkab/Pengkot TI seluruh Bali. Turut pula dalam aksi kemarin, sejumlah orangtua taekwondoin, dan Serikat Sabuk Hitam (SSH).

 Aksi solidaritas kemarin, juga diisi dengan latihan bersama para taekwondoin, mulai dari anak-anak sampai taekwondoin yang turun di Porprov Bali lalu, termasuk ada yang merupakan taekwondoin Bali yang tampil di PON XIX di Jawa Barat (Jabar) 2016 silam, di depan gedung DPRD Bali.

Mereka melakukan itu sembari menunggu Ketua Umum Pengkab/Pengkot seluruh Bali menghadap DPRD Bali, yang diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan), I Wayan Suarjana.

Usai pertemuan, Ketua Pengkab TI Karangasem, I Gede Putu Bimantara Putra, mewakili Ketum TI daerah lainnya yang juga hadir saat itu mengutarakan, pihaknya menyampaikan persoalan kata-kata ‘membinasakan’ yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali, seperti yang dimuat di salah satu media lokal Bali. “Kata-kata seperti itu sangat tidak etis meski dibungkus dalam bahasa tanda petik, yang dilontarkan oknum anggota DPRD Bali,” imbuh Bimantara Putra.

Selain itu, kata Bimantara, seharusnya oknum anggota DPRD Bali itu memanggil atau menerima TI baik Pengkab/Pengkot atau TI Bali yang sah, dan bukan menerima laporan sepihak dari pihak lainnya.

Apalagi lanjutnya, oknum anggota DPRD Bali itu menerima pihak, yang seharusnya sudah ada kesepakatan yang telah dilakukan oleh TI Bali dan pihak atlet terkait sanksi skorsing khususnya 4 atlet yang berkategori anak-anak.

“Itu kan sudah jelas ada kesepakatan bahkan dihadiri juga pihak kepolisian, KPAI dan KPPAD Bali, bahkan difasilitasi pihak Pemprov Bali. Lho kok masih DPRD Bali menerima pihak lainnya setelah kesepakatan 8 September lalu itu,” demikian Bimantara Putra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.