Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Narkoba Gelar Pernikahan di Kantor Polisi

Bali Tribune / MENIKAH - Tahanan kasus narkoba, I Wayan Bawa Kartika melangsungkan pernikahan di Lobi Mapolresta Denpasar, Senin (18/4) pagi.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang tahanan kasus narkoba, I Wayan Bawa Kartika mempersunting kekasihnya Ni Ketut Purnami di Lobi Mapolresta Denpasar, Senin (18/4) pagi. Pernikahan yang digelar dengan tata cara agama Hindu Bali itu disaksikan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Denpasar serta keluarga dari kedua mempelai.

Selama prosesi pernikahan berlangsung, Wayan Bawa Kartika dikawal ketat personil Sat Samapta Polresta Denpasar dan anggota Tahti dari Rutan Polresta Denpasar menuju Lobby depan Polresta Denpasar. Selanjutnya Tahanan melaksanakan upacara pernikahan secara agama Hindu dengan disaksikan oleh kedua keluarga mempelai yang dipandu oleh seorang Jro Mangku.

Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tahanan yang melangsungkan pernikahan berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar yang saat ini perkaranya dalam proses tahap 2. "Penahanannya dititip di Rutan Polresta Denpasar. Kegiatan pawiwahan (pernikahan) sudah direncanakan jauh hari. Namun mempelai laki-laki tersangkut tindak pidana narkotika," ungkapnya.

Pihak keluarga meminta untuk bisa melakukan pawiwahan bagi yang bersangkutan sehingga Polresta Denpasar memfasilitasi kegiatan pawiwahan. Upacara pernikahan dilaksanakan di lobby Mapolresta Denpasar secara sederhana. Setelah kegiatan pernikahan, pengantin pria dikembalikan ke Rutan Polresta Denpasar dan pihak mempelai perempuan kembali kerumah. "Intinya secara agama dan adat, mereka statusnya sudah sah melaksanakan pernikahan," kata Bambang Yugo. 

Sekedar diketahui, I Wayan Bawa Kartika ditangkap anggota Sat Res Narkoba di Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat, 3 Desember 2021. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 163,64 gram sabu dan 30 butir ekstasi.  Dia ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki laki bernama Bawa sering mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.