Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Swalayan Bali Bagus Disegel

Bali Tribune/ DITUTUP - Swalayan Bali Bagus yang meresahkan pedagang kecil akhirnya disegel Tim Yustisi/Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Pemkab Klungkung menyegel swalayan Bali Bagus yang berlokasi di Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Senin (3/2/2020). Penyegelan atau penghentian operasional dilakukan setelah Tim Yustisi menerima keluhan dari pedagang sekitarnya.
 
Sikap tegas itu diambil Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perizinan terpadu yang turun ke lokasi, Senin (3/2/2020). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik swalayan, Ni Wayan Sukasih yang beralamat Kusamba, Dawan, Klungkung tidak dapat menunjukkan surat izin usaha yang ditetapkan. 
 
“Karena jelas tidak memiliki izin yang disyaratkan Tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan toko swalayan Bali Bagus tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Dijelaskannya, pihaknya sudah lama mendapat komplain dari masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang berjualan seputar Goa Lawah dan sekitarnya, terkait keberadaan toko swalayan Bali Bagus yang berdiri di sebelah Barat Pura Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Setelah tim Satpol PP turun bersama petugas dari Dinas Perizinan melakukan pemeriksaan, ternyata toko belum memiliki izin resmi.
 
"Swalayan Bali Bagus kami tutup setelah kami turun bersama  dengan tim perizinan. Dari hasil pengecekan, ternyata pemilik toko yang bersangkutan tidak mengantongi izin. Disamping itu juga berdasarkan adanya keluhan dan laporan dari masyarakat sekitar," ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut Putu Suarta menambahkan, jika nanti pemilik usaha bisa menunjukkan izin yang disyaratkan, pihaknya pasti proaktif untuk mempersilakan beroperasi kembali. 
 
"Tapi karena nyata-nyata tidak mengantongi surat izin usaha, ya kita tegas segel dulu," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.