Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

taman ayun
Bali Tribune / DESTINASI - DTW Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan saat libur nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Pengelola destinasi yang ada di Mengwi Kabupaten Badung ini memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu untuk turis asing, sedangkan Rp 25 ribu berlaku bagi wisatawan domestik. Senin (1/6) bertepatan tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Taman Ayun tampak ramai dikunjungi wisatawan. Pengunjung di destinasi ini melihat-lihat situs warisan budaya yang menampilkan keindahan Pura kuno peninggalan kerajaan Mengwi. 

Salah seorang wisatawan domestik yang ditemui saat mengunjungi Pura Taman Ayun, Mariati mengatakan menggunakan momen libur nasional untuk berwisata di Bali yang salah satunya mengunjungi Pura Taman Ayun. "Karena libur panjang, sehingga dapat kesempatan berkunjung ke tempat ini (Taman Ayun)," ujarnya.

Pengunjung lainnya di Taman Ayun, Albertina menyampaikan hal senada bahwa libur panjang memberinya kesempatan untuk berwisata di Bali. Dimana, Pura Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dituju. Pada hari libur nasional 1 Juni 2026 ini, Taman Ayun dikunjungi 400 orang wisatawan. 

Mayoritas turis berasal dari Eropa seperti Prancis dan Jerman serta Asia termasuk Jepang dan Tiongkok. Wisatawan domestik dari berbagai daerah juga memanfaatkan libur panjang untuk menyaksikan keindahan Taman Ayun. Sebagai sebuah Daya Tarik Wisata (DTW), Pura Taman Ayun yang dikelilingi pepohonan hijau telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya UNESCO sejak 2012. 

Dari sejarahnya Pura Taman Ayun juga dikenal sebagai tempat pemujaan leluhur raja Mengwi untuk memohon kesejahteraan. Pengunjung domestik berharap keasrian dan kebersihan Pura tetap dijaga agar dapat dinikmati generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.