Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dieksekusi, Warga Kampung Bugis Melawan

TERLUKA - Rizal Akbar (paling kanan) saat menyampaikan keterangan pers dalam kondisi mata kirinya terluka akibat terkena serpihan gas air mata saat eksekusi rumah warga di Kampung Bugis, Serangan. (val)

Denpasar, Bali Tribune

Kuasa hukum dari 36 kepala keluarga Kampung Bugis, Rizal Akbar Maya Poetra, mulai melakukan manuver setelah dilakukannya eksekusi lahan sengketa seluas 94 are (9.400 meter persegi) di Pulau Serangan, Denpasar, Selasa (03/01/2017).

Rizal akan melaporkan panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Mustafa Jafar, terkait pidana pengerusakan. Polresta Denpasar yang mengawal eksekusi juga akan dilaporkan ke Kabid Propam karena dinilai melakukan eksekusi yang sesat dan diduga melanggar HAM.

Sebelumnya, Rizal Akbar juga telah melaporkan Haji Maisarah selaku pemohon eksekusi ke Polda pada 20 Desember 2016 kerena diduga menerbitkan sertifikat palsu lahan sengketa yang dieksekusi pada Selasa (03/01/2017) itu.

“Dengan kejadian ini (eksekusi tanah, red), kami tidak akan mundur. Kami akan gugat secara perdata dan kami juga akan lapor secara pidana,” kata Rizal didampingi Ketua Kerukanan Keluarga Sulawesi Selatan, H Zainal Tayeb, usai mendampingi warga di Pulau Serangan.

Ia mengatakan, pemalsuan sertifikat oleh H Maisarah itu dilakukan pada 1992. Padahal, kata dia, dalam sejarahnya, penduduk Kampung Bugis setempat sudah menempati tanah itu ratusan tahun yang diberikan oleh Raja Puri Pemecutan.

“Dasar hukumnya jelas. Penguasaan fisik kemudian Surat Pemberitahuan Pajak Bangunan. Meski itu bukan sebagai bukti hak, tapi bukti awal siapa yang memanfaatkan tanah itu,” katanya. Selain itu, kata dia, sertifikat itu sudah dibatalkan oleh Kementerian Agraria secara lisan, menunggu surat resminya.

Sertifikat itu dibatalkan karena objek eksekusi tidak sesuai putusan pengadilan. Di dalam sertifikat itu, kata dia, sudah dijelaskan tanah yang disertifikatkan oleh Haji Maisarah adalah lahan pertanian dan lahan kosong. Namun, faktanya lahan itu tidak ada.

Namun, justru mengklaim lahan yang ditempati warga adalah miliknya. “Karena yang diperkarakan H Maisarah adalah tanah yang ada di bagian selatan dekat kuburan Kampung Bugis, namun yang disertifikatkan tanah yang ditempati warga Bugis telah ditempati ratusan tahun,” jelasnya.

Rizal menegaskan akan terus memperjuangkan kasus ini secara hukum. “Kami akan ajukan peninjauan kembali (PK) dengan bukti-bukti baru seperti sertifikat palsu yang cacat administrasi dan melapor ke Mabes Polri karena ada pengerusakan bangunan milik warga,” tegasnya.

 

Tanggapan PN Denpasar

Menanggapi tuduhan dari Rizal Akbar terkait adanya kesalahan objek dalam eksekusi lahan sengketa, Humas PN Denpasar, Made Sekereni, mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi sesuai data yang menjadi putusan dalam persidangan di pengadilan sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

“Pengadilan tidak mungkin akan salah dalam melakukan eksekusi. Kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan digugat kembali,” tegasnya. Informasi di lapangan, sempat terjadi kericuhan saat eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wita itu.

Seorang personel polisi, Iptu I Wayan Suartika dari Kanit Intel Sat Brimob Polda Bali terluka karena terkena anak panah pada paha kiri. Beruntung kericuhan cepat diredam oleh pihak keamanan dengan menangkap sembilan orang diduga melakukan tindakan penyerangan.

Eksekusi melibatkan 1.268 personel, berasal dari Kodim 1611/Badung 26 orang, Brimob Polda Bali (763 orang), Polresta Denpasar (410), Pomdam IX/Udayana (10), BPBD Kota Denpasar (20), Linmas (26), PDAM (10), PLN (9), Juru Sita PN Denpasar (31), dan buruh angkut sebanyak 200 orang.*

wartawan
Valdi S Ginta

Perjuangkan Peningkatan Alkes dan Gedung UGD Baru, Bupati Gus Par Intensifkan Lobi ke Pusat

balitribune.co.id I Amlapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bukan sekadar wacana. Melalui strategi jemput bola dan komunikasi intensif ke pemerintah pusat, berbagai program strategis kini mulai membuahkan hasil positif demi kemajuan pelayanan di Bumi Tanah Aron.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.