Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipasangi Gardu PLN, Warga "Mesadu" ke Dewan Bangli

gardu PLN
Bali Tribune / GARDU - Posisi Gardu PLN yang dipasang di tanah warga.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak PLN secara sepihak atau tanpa ijin memasang gardu di tanah milik Wayan Gede Griadii .Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Persoalan inidisampaikan ke Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (7/5).

Gede Giriadi kepada awak media di Gedung DPRD Bangli mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui Ketua DPRD Bangli ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemasangan gardu PLN di tanah miliknya yang berlokasi di Lingkungan/Banjar Sembung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Menurut pria yang akrab disapa Morten ini, pemasangan gardu ini tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.

“Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 yang lalu. Saya sudah dua kali memohon ke PLN untuk memindahkan gardu tersebut namun tidak terealisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Setelah permohonan pertama belum ditanggapi, Morten mengaku kembali meminta PLN untuk memindahkan  gardu tersebut, pasalnya tanah tersebut akan dibangun usaha. Dan kebetulan, pada tiang gardu yang ditancapkan akan dibuat jalan. 

“Alih-alih mau memindahkan gardu, malahan kita diminta menyediakan biaya untuk pemindahan sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.

Karena itu, dia mendatangi Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika untuk menyampaikan aspiarasi. Dengan demikian, nantinya bisa dicarikan solusi dan PLN  mau memindahkan tiang Listrik dan gardu tersebut. 

“Pihak Kepala Lingkungan Sembung, Bebalang sejatinya telah menyiapkan tempat untuk pemindahan tersebut,”jelasnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika di temui usai pertemuan mengatakan kasus serupa memang kerap terjadi di masyarakat. Sebagai sebuah perusahan milik negara  sepatutnya PLN  sebelum melakukan aktifitas pemasangan peralatan baik itu dalam bentuk tiang ataupun gardu di tanah milik warga seharunya menyamapaikan atau meminta ijin ke pemilik lahan.

”Banyak kasus ketika pemilik lahan bermaksud memindahkan tiang atau gardu dikenakan biaya, padahal dipasang di tanah miliknya dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap politisi PDIP ini.

Menurut Ketut Suastika permasalahan ini akan berdamapk pada lingkungan dan juga menggangu perputaran roda perekonomian masyarakat. 

”Menyikapi masalah ini, kami akan mengundang pihak PLN dan berharap ada solusi terbaik,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.