
balitribune.co.id | Bangli - Pihak PLN secara sepihak atau tanpa ijin memasang gardu di tanah milik Wayan Gede Griadii .Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Persoalan inidisampaikan ke Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (7/5).
Gede Giriadi kepada awak media di Gedung DPRD Bangli mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui Ketua DPRD Bangli ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemasangan gardu PLN di tanah miliknya yang berlokasi di Lingkungan/Banjar Sembung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Menurut pria yang akrab disapa Morten ini, pemasangan gardu ini tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.
“Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 yang lalu. Saya sudah dua kali memohon ke PLN untuk memindahkan gardu tersebut namun tidak terealisasi sampai sekarang,” ungkapnya.
Setelah permohonan pertama belum ditanggapi, Morten mengaku kembali meminta PLN untuk memindahkan gardu tersebut, pasalnya tanah tersebut akan dibangun usaha. Dan kebetulan, pada tiang gardu yang ditancapkan akan dibuat jalan.
“Alih-alih mau memindahkan gardu, malahan kita diminta menyediakan biaya untuk pemindahan sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.
Karena itu, dia mendatangi Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika untuk menyampaikan aspiarasi. Dengan demikian, nantinya bisa dicarikan solusi dan PLN mau memindahkan tiang Listrik dan gardu tersebut.
“Pihak Kepala Lingkungan Sembung, Bebalang sejatinya telah menyiapkan tempat untuk pemindahan tersebut,”jelasnya.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika di temui usai pertemuan mengatakan kasus serupa memang kerap terjadi di masyarakat. Sebagai sebuah perusahan milik negara sepatutnya PLN sebelum melakukan aktifitas pemasangan peralatan baik itu dalam bentuk tiang ataupun gardu di tanah milik warga seharunya menyamapaikan atau meminta ijin ke pemilik lahan.
”Banyak kasus ketika pemilik lahan bermaksud memindahkan tiang atau gardu dikenakan biaya, padahal dipasang di tanah miliknya dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap politisi PDIP ini.
Menurut Ketut Suastika permasalahan ini akan berdamapk pada lingkungan dan juga menggangu perputaran roda perekonomian masyarakat.
”Menyikapi masalah ini, kami akan mengundang pihak PLN dan berharap ada solusi terbaik,” kata Suastika.