Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

normalisasi sungai
Bali Tribune / NORMALISASI - Proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Tahap pertama BPBD Klungkung melakukan pengerukan dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Hari ketiga difokuskan pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.

Tahap kedua pengerukan dilanjutkan di area pompa PDAM ke selatan, yang masih masuk aliran normalisasi. Hasil kerukan juga langsung diangkut ke lokasi pengumpulan.

Tahap ketiga dikerjakan pengerukan di sebelah timur Bank BRI, dilanjutkan pembuatan sodetan di Pantai Segara untuk melancarkan aliran sungai ke laut.

Setelah Sungai Candigara, BPBD akan melanjutkan normalisasi di Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat yang selama ini membuat sawah petani terendam banjir, menuju Yeh Banges.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Satria menegaskan Pemkab Klungkung berkomitmen mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi sungai. 

“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, setelah normalisasi, Pemkab berencana menata pinggiran sungai. Penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang agar ke depan bisa menjadi obyek wisata dan tempat rekreasi seperti memancing.

 “Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Untuk aspek teknis, Bupati menyebut normalisasi dilakukan terlebih dahulu. Perencanaan detail akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai/BWS agar disender. Setelah itu Pemkab Klungkung baru menata sesuai kewenangan masing-masing.

“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.

Turut hadir saat peninjauan Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.