Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama dengan TNI AD

PKS
Bali Tribune / PKS - Sekda Badung IB. Surya Suamba menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD Mayjen TNI Muhammad Zamroni di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3)


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/694/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, yang menginstruksikan TNI AD untuk menandatangani PKS dengan Pemkab Badung dalam rangka mendukung penanganan sampah laut secara terpadu di wilayah pesisir Kabupaten Badung.

Perjanjian ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan TNI AD dalam mendukung upaya penanganan sampah laut secara terpadu dan optimal di Kabupaten Badung serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta industri pariwisata di Bali

Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Markas Kodam IX/Udayana, Kamis (6/3) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Dandim 1611/Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Plt. Kepala Dinas DLHK Badung IB. Gede Arjana, serta Kabag Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Di sela-sela acara Sekda Surya Suamba menyampaikan bahwa permasalahan sampah laut semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. "Permasalahan sampah laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI AD. Kami berharap melalui kerja sama ini, efektivitas penanganan sampah laut dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi operasional maupun edukasi kepada masyarakat. Fokus kerja sama ini meliputi pengelolaan sampah laut, edukasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan guna menciptakan kawasan pesisir yang lebih bersih dan lestari,” jelasnya.

Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pesisir yang memiliki nilai strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata. "TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap berkontribusi dalam program penanganan sampah laut. Kami akan mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung upaya ini, mulai dari pembersihan pantai, patroli kebersihan, hingga kampanye kesadaran lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan," ungkapnya.

Selain itu, dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor 03/M.Pangan/Kep/01/2025 tentang Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali, Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI, Peraturan Kasad Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan TNI AD, Pertimbangan Staf Teritorial Kodam IX/Udayana.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.