Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Polemik Bantuan Rp 2 Juta per KK, Ketua DPRD Badung Minta Masyarakat Bersabar

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik program bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Politisi PDIP yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Adicipta pada Pilkada Badung 2024 ini meminta masyarakat Badung supaya bersabar dan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanyenya.

Menurut dia bantuan Rp 2 juta per KK tiap hari raya besar keagamaan ini merupakan janji kandidat pada Pilkada lalu. Jadi setelah menjabat sudah sepatutnya untuk direalisasikan. Hanya saja ia mengakui untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut tetap harus mengacu pada aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Soal bantuan dua juta per KK itu adalah janji kampanye kandidat. Setelah dilantik tentu harus direalisasikan," ujarnya. 

Ia pun minta masyarakat Badung memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk bekerja. "Masyarakat harap sabar. Biarkan dulu Bupati dan Wakil  Bupati bekerja dan merealisasikan janji-janji kampanyenya," kata Anom Gumanti.

Dijelaskan bahwa untuk merealiasikan program Rp 2 juta ini, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya terus melakukan proses dengan melakukan pendataan dan memastikan bantuan ini tidak melanggar aturan. "Dalam suatu pemerintahan itu kan ada aturannya, jadi bantuan ini biar tidak melangga," tegasnya.

Anom Gumanti yakin bantuan Rp 2 juta per KK ini akan terealisasi dalam waktu dekat. 

"Ya, sabar. Berikan dulu kesempatan. Nanti kalau tidak, silahkan masyarakat menilai," ucapnya.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya selaku pimpinan di DPRD Badung akan terus mendorong agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung bisa terealisasi dalam lima tahun pemerintahannya. "Kalau memang dibutuhkan masukan-masukan dari kami di DPRD tentu kami siap," pungkasnya.  

Diketahui program bantuan Rp 2 juta per KK di Badung terus menjadi polemik. Pasalnya, janji untuk memberikan bantuan Rp 2 juta untuk seluruh KK Badung tiap hari besar keagamaan ini mendadak ada syaratnya. Selain itu calon penerima juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan pakta integritas bermaterai Rp 10 ribu.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.