Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Menginap Wisatawan Bisa Renang di Hotel

RENANG - Kolam renang di area hotel

BALI TRIBUNE - Guna mengambil pasar lokal, pihak hotel pun menawarkan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang tidak menginap di hotel. Tidak sedikit masyarakat yang ingin menikmati fasilitas hotel terutama kolam renang dan studio gym. Saat ini industri perhotelan di Bali, membuka kesempatan untuk masyarakat umum menggunakan kolam renang tanpa harus menginap di akomodasi tersebut. Agar bisa melakukan aktivitas berenang dan juga gym di hotel tanpa menginap, masyarakat harus membayar sesuai tarif yang diberlakukan oleh hotel tersebut. Marketing sale staff salah satu hotel yang menawarkan fasilitas itu di Badung, Susilo mengatakan dengan membayar sejumlah Rp 35 ribu per orang, pengunjung sudah bisa menikmati fasilitas kolam renang di hotel. "Promo Pool Package ini merupakan salah satu fasilitas hotel yang bisa dinikmati oleh siapa saja," katanya beberapa waktu lalu. Paket berenang kata dia hampir sama dengan paket yang ditawarkan oleh hotel lainnya. Paket berenang ini biasanya dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00 setiap harinya.  Masyarakat maupun wisatawan yang membeli paket berenang ini tidak saja menikmati fasilitas kolam renang sepuasnya, juga bisa memilih makanan ringan dan minuman yang disediakan.  "Snack-nya biasanya disediakan beberapa pilihan, sehingga wisatawan yang datang bisa dengan nyaman memilih makanan dan minuman yang disediakan," terang Susilo. Menu makanan yang disajikan diantaranya kentang goreng, sandwich, mini pizza, pasta dan beberapa jenis snack lainnya. Sedangkan untuk minumannya ada beberapa pilihan,  mulai dari orange juice, ice tea dan kopi Bali. Fasilitas tambahan lain yang bisa dinikmati wisatawan ketika membeli paket ini adalah akses ke studio gym.  "Untuk gym ini, wisatawan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada selama 1 jam secara gratis," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.