Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

dewan bangli
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Menurut I Wayan Sutama, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bangli, adanya penurunan target PAD dalam APBD Perubahan Bangli 2025, bertolak belakang dengan semangat otonomi daerah dan kemandirian fiskal yang dicanangkan dalam berbagai regulasi nasional dan daerah. "Penurunan PAD ini menunjukkan belum optimalnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta lemahnya integrasi sistem pendapatan berbasis digital," sebutnya.

Karena itu Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun sistem PAD berbasis digital revenue system dan memperluas basis pajak dan retribusi. "Kami percaya bahwa kekuatan fiskal daerah bukan hanya pada besarannya, tetapi pada kemampuan pemerintah mengelola anggaran secara cerdas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini dan masa depan," tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran yang berpihak pada masyarakat. "Kami fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Nangun Sad Kerti Loko Bali di Kabupaten Bangli," ujar I Nengah Wasana, pembicara Fraksi PDIP.

Pandangan umum Fraksi Gabungan Restorasi Raya juga meminta Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan berkomitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengutamakan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat. 

"Kami minta Pemerintah Daerah untuk lebih serius dan berkomitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengutamakan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat," tambah I Ketut Guna, pembicara fraksi tersebut.

Mereka juga menanyakan upaya apa saja yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah untuk meningkatkan PAD. 

"Apakah hal itu dapat dipastikan ada kenaikan lebih dari yang sudah direncanakan?" tanya I Ketut Guna. 

Untuk itu, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan lebih baik dan tepat sasaran.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.