Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

polres
Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan penyelesaian melalui RJ telah diajukan oleh kedua belah pihak.

“Sesuai informasi dari Satreskrim, saat ini kasusnya sudah ada permohonan Restorative Justice baik dari pihak korban maupun tersangka,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Terkait status penangguhan penahanan terhadap tersangka, Yohana menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, proses RJ masih berjalan dan tinggal menunggu tahapan gelar khusus.

“Mengenai penangguhan penahanan kan kewenangan penyidik. Apalagi sudah ada permohonan RJ antar kedua belah pihak sembari menunggu gelar khusus RJ,” imbuhnya.

Disisi lain, pelapor Putu Agus Suriawan (35) mengambil langkah berbeda. Ia kembali mengajukan surat resmi untuk mencabut penangguhan penahanan sekaligus membatalkan proses RJ yang sebelumnya ditempuh.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 yang menggunakan kop LSM Gema Nusantara, Agus menyatakan permohonannya telah diserahkan langsung kepada Kanit II Harda Satreskrim Polres Buleleng.

“Surat permohonan pencabutan penangguhan penahanan terhadap tersangka I Made Ngurah Fajar Kurniawan sudah kami serahkan kepada Kanit II Harda Reskrim Polres Buleleng,” ujarnya.

Agus juga meminta Kapolres Buleleng agar segera mencabut penangguhan penahanan dan menahan kembali tersangka. Ia beralasan langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah Desa Sudaji.

“Ini juga demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya gejolak sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Agus secara tegas menyatakan menarik diri dari upaya penyelesaian damai. Ia menilai proses penanganan perkara tidak berjalan transparan, khususnya terkait pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan.

“Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.