Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

polres
Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan penyelesaian melalui RJ telah diajukan oleh kedua belah pihak.

“Sesuai informasi dari Satreskrim, saat ini kasusnya sudah ada permohonan Restorative Justice baik dari pihak korban maupun tersangka,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Terkait status penangguhan penahanan terhadap tersangka, Yohana menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, proses RJ masih berjalan dan tinggal menunggu tahapan gelar khusus.

“Mengenai penangguhan penahanan kan kewenangan penyidik. Apalagi sudah ada permohonan RJ antar kedua belah pihak sembari menunggu gelar khusus RJ,” imbuhnya.

Disisi lain, pelapor Putu Agus Suriawan (35) mengambil langkah berbeda. Ia kembali mengajukan surat resmi untuk mencabut penangguhan penahanan sekaligus membatalkan proses RJ yang sebelumnya ditempuh.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 yang menggunakan kop LSM Gema Nusantara, Agus menyatakan permohonannya telah diserahkan langsung kepada Kanit II Harda Satreskrim Polres Buleleng.

“Surat permohonan pencabutan penangguhan penahanan terhadap tersangka I Made Ngurah Fajar Kurniawan sudah kami serahkan kepada Kanit II Harda Reskrim Polres Buleleng,” ujarnya.

Agus juga meminta Kapolres Buleleng agar segera mencabut penangguhan penahanan dan menahan kembali tersangka. Ia beralasan langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah Desa Sudaji.

“Ini juga demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya gejolak sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Agus secara tegas menyatakan menarik diri dari upaya penyelesaian damai. Ia menilai proses penanganan perkara tidak berjalan transparan, khususnya terkait pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan.

“Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.