Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

raker dewan badung
Bali Tribune / RAKER – Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Badung Made Suryananda Pramana didampingi Wakil Ketua Pansus GN Saskara memimpin rapat kerja untuk penyelarasan, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Pansus yang dipimpin Made Suryananda Pramana dan Koordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta tersebut menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu (11/6).

Raker juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Gusti Ngurah Saskara, Sekretaris Pansus Made Yudana dan sejumlah anggota seperti Made Ponda Wirawan, Nyoman Graha Wicaksana, Wayan Sandra, Nyoman Sudana, Made Retha, dan Putu Sekarini. 

Dari pihak OPD hadir Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Made Agus Aryawan, Kepala Bapenda Putu Sekarini dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Menurut Wakil Ketua Pansus I Gusti Ngurah Saskara rapat kerja ini dilakukan dalam rangka penyelarasan dari aspek hukumnya. Tujuannya, agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang telah ada.

Secara umum, Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi bertujuan untuk meningkatkan minat investor menanamkan investasi di wilayah Badung. 

“Jika investasi meningkat, tentu saja akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Politisi Partai Golkar Dapil Abiansemal ini mengungkapkan bahwa investor selama ini dominan melirik sektor pariwisata dan fasilitas penunjangnya. Padahal, peluang investasi sangat terbuka di luar sektor pariwisata seperti pertanian dalam arti luas. 

Pihaknya berharap dengan Ranperda yang dibuat ini, mampu mendorong investasi di luar sektor pariwisata.

"Harapan kita semoga dengan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini bisa mendorong investasi di luar sektor pariwisata,” katanya.

Kemudian disinggung mengenai kemudahan apa yang akan diberikan kepada calon investor di Badung, Shaskara mengaku masih dilakukan pembahasan di tingkat Pansus.

"Terkait kemudahan apa? Itu masih dibahas di Pansus. Dan tidak menutup kemungkinan ada stimulus di bidang perpajakan dan sebagainya," terang Shaskara.

Dan meski ada kemudahan, imbuhnya, investor tetap harus mengikuti  ketentuan perizinan terlebih dahulu. Dalam Ranperda ini masalah syarat perizinan tidak ada toleransi. Masalah perizinan wajib dipenuhi bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Badung.

“Ranperda ini tak merancang kemudahan perizinan kepada calon investor. Untuk perizinan wajib dipenuhi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.