Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatib Dewan Bangli Disesuaikan dengan Aturan Terbaru

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/). Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pembahasan isi tata tertib dewan tersebut. "Perubahan tidak ada, ketentuannya juga sama. Hanya saja, perubahannya mengikuti peraturan-peraturan terbaru sebagai payung hukum," tegas Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 

Perubahan yang terjadi, semisal pada draft,  tulisan dan nomenklatur peraturan-peraturan yang menjadi dasar.  Sebab, ada juga aturan yang sudah tidak berlaku. "Pembahasan tatib memang  dilakukan setiap lima tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada untuk kebutuhan saat ini," ungkap Suastika.

Politisi PDI-P ini mencontohkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), saat ini dimaksukkan ke Komisi I DPRD Bangli. Tapi itu, tidak prinsip. "Dari dulu sampai sekarang kan hanya begitu-begitu saja. Tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya untuk mengatur di Dewan saja," ungkapnya

Dalam rapat tersebut,  diakui pula oleh Suastika,  memang sempat berkembang usulan terkait rapat terbuka atau tertutup.  Hasilnya, disepakati selain yang sudah diamanatkan rapat tetbuka, bisa dilakukan rapat tertutup. Itu pun tergantung substansi yang dibahas.

wartawan
SAM
Category

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.