Tekan Angka Curanmor, Polisi Gelar Spanduk | Bali Tribune
Diposting : 3 May 2024 07:49
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ PASANG SPANDUK - Bhabinkamtibmas Singakerta pasang spanduk imbauan.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pencurian sepeda motor rupanya terus terjadi dan meresahkan masyarakat. Menyikapi itu Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra terus mengimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas curanmor.

Spanduk yang dibentangkan di tempat keramaian seperti di Pasar Adat Singakerta dan Halaman Parkir Swalayan Pepito, Singakerta, Ubud, Kamis (02/05). Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir diluar maupun dirumah tinggal. Dengan adanya imbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St mengatakan spanduk yang bertuliskan: Waspada Curanmor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan di Tempat Yang Aman. Babinkantibmas juga memberikan imbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan.

"Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung melapor ke Polsek Ubud atau Polres Gianyar Polda Bali," pesannya.