Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Rabies, Pemkab Bangli Gandeng BAWA dan FOUR PAWS

melukis
Bali Tribune / Memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2026, Pemerintah Kabupaten Bangli menggandeng Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) dan FOUR PAWS International menggelar aksi kolaboratif bertajuk “Bersama Lebih Kuat (Stronger Together)”

balitribune.co.id | Bangli - Memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2026, Pemerintah Kabupaten Bangli menggandeng Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) dan FOUR PAWS International menggelar aksi kolaboratif bertajuk “Bersama Lebih Kuat (Stronger Together)”. Berlokasi di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Bangli, inisiatif ini mempertegas komitmen terpadu memutus rantai penularan rabies di Pulau Dewata.

Mengusung pendekatan holistik One Health, kegiatan ini menjembatani keterkaitan antara kesehatan manusia, kesejahteraan hewan, dan kelestarian lingkungan. Upaya pengendalian tidak hanya berfokus pada percepatan cakupan vaksinasi dan respons cepat terhadap luka gigitan, tetapi juga menekankan edukasi kepemilikan hewan yang bertanggung jawab serta manajemen populasi berbasis perlakuan manusiawi.

Rangkaian acara Hari Rabies Sedunia 2026 di Kabupaten Bangli terbagi ke dalam tiga pilar agenda strategis: 

Lokakarya Rabies dan Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare Workshop): Mengusung tema “Dari Kesejahteraan Hewan Menuju Pemberantasan Rabies: Memperkuat Komunitas Melalui One Health”, forum ini mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor Pemkab Bangli—seperti Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Kesehatan; BAPPEDA; Disdikpora; Disparbud; BPBD; Satpol PP; Diskominfo; hingga Puskeswan Bangli dan Kintamani. Forum ini menjadi sarana evaluasi capaian penanganan rabies dari aspek kesehatan masyarakat maupun hewan guna merumuskan langkah penanggulangan yang terpadu dan berkelanjutan.

Kompetisi Edukasi Sekolah: Menyasar generasi muda sebagai agen perubahan, kegiatan bertajuk “Setiap Suara Berarti, Setiap Tindakan Berharga, Lebih Kuat Bersama!” melibatkan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Bangli. Edukasi interaktif dikemas melalui Lomba Menggambar Poster, Mewarnai, Video Edukasi Rabies dan Kesejahteraan Hewan, hingga Lomba Yel-Yel Rabies untuk menanamkan kesadaran dini terkait pencegahan rabies, protokol pertolongan pertama luka gigitan, serta penanganan penelantaran hewan.

Layanan Kesehatan Hewan Gratis: Mengangkat sub-tema “Bersama Lebih Kuat: Hewan Sehat, Keluarga Selamat”, tim medis veteriner menyelenggarakan program sterilisasi, kastrasi, dan vaksinasi rabies gratis bagi anjing peliharaan maupun anjing komunitas di area parkir Gedung PLUT KUMKM Bangli. Intervensi medis ini menjadi wujud nyata pengendalian populasi anjing secara etis, berkelanjutan, dan efektif.

“Eliminasi rabies bukanlah perjuangan satu pihak semata, melainkan kerja bersama lintas disiplin dan lapisan masyarakat. Melalui sinergi One Health dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan, kita sedang membangun benteng ketahanan kesehatan yang kokoh demi keselamatan seluruh warga Bangli,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli.

Melalui momentum ini, Pemkab Bangli bersama mitra mengajak masyarakat untuk aktif memvaksinasi hewan peliharaan, memelihara dengan bertanggung jawab, serta segera mengakses fasilitas kesehatan terdekat apabila terjadi gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Target eliminasi rabies diyakini dapat terwujud saat pemerintah, komunitas, dan warga bergerak selaras.

Tentang Penyelenggara Peringatan Hari Rabies Sedunia 2026 di Kabupaten Bangli merupakan kemitraan strategis antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli bersama jajaran OPD Pemkab Bangli, Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association), dan FOUR PAWS International. Sinergi ini berdedikasi mewujudkan Bali bebas rabies melalui perlindungan kesehatan masyarakat serta penegakan prinsip kesejahteraan hewan.

wartawan
KSM
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.