Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Halo+, Paket Lengkap untuk Kenyamanan Pelanggan Pascabayar

Bali Tribune / Paket Halo+ Telkomsel - Telkomsel meluncurkan Paket Halo+ sejak 29 September 2022 dengan penawaran mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti periode tagihan. Beragam pilihan Paket Halo+ dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel konsisten mengimplementasikan komitmennya dalam mengedepankan prinsip customer centric dalam setiap inovasi produk dan layanan terdepan, yang kali ini diwujudkan dengan menghadirkan Paket Halo+ (dibaca: Halo Plus) untuk seluruh pelanggan setia layanan pascabayar Telkomsel Halo (non-pelanggan segmen enterprise/korporasi). Halo+ merupakan paket utama terbaru untuk layanan pascabayar Telkomsel Halo yang memberikan beragam nilai tambah untuk kemudahan pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati layanan telepon, SMS, internetan. Paket Halo+ juga dilengkapi dengan tambahan layanan roaming data, layanan hiburan gaya hidup digital terkini hingga program loyalitas melalui Telkomsel Poin. Paket Halo+ sudah mulai dapat dinikmati seluruh pelanggan Telkomsel Halo sejak 29 September 2022. 

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel, Bernadus W Wijayanto mengatakan, “Telkomsel senantiasa menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Hadirnya Paket Halo+ yang baru ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terdepan yang semakin membuka lebih banyak peluang kemudahan bagi pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati gabungan keunggulan layanan telepon, SMS dan internetan, dengan ragam layanan gaya hidup bernilai tambah lainnya, termasuk program loyalitas pelanggan dengan berbagai keuntungan dari Telkomsel.”

Paket Halo+ menawarkan beragam keunggulan layanan yang dapat dinikmati pelanggan Telkomsel Halo, antara lain paket kuota data (internet) hingga 130GB, kuota telepon hingga 1000 menit dan kuota SMS hingga 1000 SMS ke seluruh nomor operator dalam negeri, paket roaming data hingga 500MB ke 104 negara, berbagai tambahan paket untuk layanan hiburan gaya hidup digital, serta tambahan hingga 500 Telkomsel POIN yang dapat dimanfaatkan pelanggan Telkomsel Halo untuk ditukar dengan beragam penawaran menarik, yang dapat dilihat di katalog pada aplikasi MyTelkomsel. Berbagai unggulan paket Halo+ tersebut dapat dinikmati pelanggan Halo mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan, yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti billing cycle/periode tagihan.

Paket Halo+ tersedia untuk pelanggan baru Telkomsel Halo, pelanggan yang beralih dari Telkomsel PraBayar ke Telkomsel Halo, dan pelanggan setia Telkomsel Halo. Pelanggan dapat memilih secara mandiri pilihan paket Halo+ yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan secara transparan melalui kanal layanan pelanggan GraPARI, Call Center 188, website https://www.telkomsel.com/dan aplikasi MyTelkomsel. Dapatkan berbagai informasi lebih lanjut mengenai beragam keunggulan paket layanan pascabayar Telkomsel Halo+ melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus

Hingga semester I 2022, layanan Telkomsel Halo telah dipercaya lebih dari 3,4 juta pelanggan.  Telkomsel akan terus menghadirkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran/registrasi berlangganan layanan Telkomsel Halo melalui beragam pilihan kanal pelayanan, mulai dari di GraPARI, Telesales, website Telkomsel (www.telkomsel.com/halo), layanan GraPARI online, serta di channel mitra Telkomsel (mitra distributor secara offline maupun online melalui mitra e-commerce). 

“Kami berharap hadirnya Paket Halo+ dapat semakin membuka lebih banyak peluang kemajuan bagi segmen pelanggan pascabayar dalam memaksimalkan aktivitas keseharian, melalui berbagai keunggulan layanan gaya hidup bernilai tambah yang tersedia. Telkomsel senantiasa terus bergerak maju menghadirkan beragam inovasi produk dan layanan yang customer centric, dengan berupaya memenuhi kebutuhan pelanggan secara lebih inklusif, sesuai profil penggunaan layanan tiap pelanggan pascabayar,” ungkap Bernadus.

wartawan
YUE
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.