Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Resmi Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan Bebas Pilih Nomor Sendiri

Bali Tribune / DIGITAL - eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis dalam mengakses seluruh jaringan Telkomsel tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Pelanggan dapat memilih nomor Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dari Telkomsel beserta Paket eSIM-nya secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi seluruh pelanggannya di tanah air dan di luar negeri pada Senin (1/4). Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Mengoptimalkan fitur multi-SIM pada perangkat telekomunikasi, eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis. Tersedia dengan beragam pilihan paket, pelanggan dapat secara fleksibel memilih nomornya sendiri sesuai ketersediaan melalui laman tsel.id/esim.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan, “Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan terluas di Indonesia, layanan eSIM menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis tetapi juga merespon terhadap ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM yang memprioritaskan kemudahan dan kepraktisan. Telkomsel berkomitmen untuk terus menciptakan terobosan yang terinspirasi semangat Indonesia, dengan tujuan dapat  memberdayakan masyarakat demi mewujudkan hari ini yang lebih baik, dan masa depan yang cerah. Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda.”

Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan, Selanjutnya, setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel. Lalu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya. Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran. Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan No. KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.

Adapun bersama eSIM Perdana, Telkomsel menawarkan sejumlah pilihan Paket eSIM yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan. Pelanggan dapat memilih eSIM Perdana dengan Paket Telkomsel Prabayar  yang dirancang khusus untuk menjaga pemakaian pulsa dan kenyamanan konsumsi data dari Kuota Internet Nasional dan Lokal sesuai dengan lokasi pembelian kartu perdana.

Dengan eSIM Perdana yang dilengkapi Paket Halo+(pascabayar) pelanggan bisa mendapatkan berbagai benefit yang meliputi Kuota Semua Jaringan untuk data, SMS, dan telepon,  keuntungan roaming, kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan di berbagai channel pembayaran, serta ketersediaan informasi dan pemakaian tagihan secara lengkap melalui aplikasi MyTelkomsel. Pelanggan Halo+ juga bisa mendapatkan kuota data yang lebih besar dan bebas akses sejumlah layanan premium OTT. Lebih lanjut, proses registrasi dan migrasi ke Halo+ pun semakin mudah melalui telkomsel.com atau GraPARI terdekat.

Melalui eSIM Perdana dengan Paket RoaMAX (prabayar), pelanggan eSIM Telkomsel dapat tetap terkoneksi layanan roaming internasional dengan kuota data roaming 10 GB dan masa berlaku 7 hari, serta aktivasi layanan instan saat bepergian ke lebih dari 85 negara di Asia, Australia, Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Pelanggan dapat mengisi ulang paket atau memilih paket lain melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *266#. Pelanggan yang sudah memiliki eSIM sebelumnya juga dapat memilih Paket Internet Domestik dan Paket RoaMAX Telkomsel di aplikasi MyTelkomsel, telkomsel.com dan GraPARI.

eSIM Telkomsel membutuhkan perangkat yang mendukung teknologi eSIM dan tidak dapat digunakan pada lebih dari 1 perangkat. Kode QR dari 1 nomor yang sudah dipindai dan terpasang di 1 perangkat, tidak dapat dipindai kembali di perangkat lainnya. Untuk dapat menggunakan kode QR di perangkat lain, pelanggan harus menghapus eSIM pada perangkat pertama.

Informasi lebih lanjut tentang pengalaman berkomunikasi yang seamless, mudah, dan praktis dengan eSIM Telkomsel dan cara pendaftarannya dapat diakses melalui tsel.id/esim.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.