Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Resmi Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan Bebas Pilih Nomor Sendiri

Bali Tribune / DIGITAL - eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis dalam mengakses seluruh jaringan Telkomsel tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Pelanggan dapat memilih nomor Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dari Telkomsel beserta Paket eSIM-nya secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi seluruh pelanggannya di tanah air dan di luar negeri pada Senin (1/4). Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Mengoptimalkan fitur multi-SIM pada perangkat telekomunikasi, eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis. Tersedia dengan beragam pilihan paket, pelanggan dapat secara fleksibel memilih nomornya sendiri sesuai ketersediaan melalui laman tsel.id/esim.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan, “Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan terluas di Indonesia, layanan eSIM menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis tetapi juga merespon terhadap ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM yang memprioritaskan kemudahan dan kepraktisan. Telkomsel berkomitmen untuk terus menciptakan terobosan yang terinspirasi semangat Indonesia, dengan tujuan dapat  memberdayakan masyarakat demi mewujudkan hari ini yang lebih baik, dan masa depan yang cerah. Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda.”

Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan, Selanjutnya, setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel. Lalu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya. Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran. Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan No. KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.

Adapun bersama eSIM Perdana, Telkomsel menawarkan sejumlah pilihan Paket eSIM yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan. Pelanggan dapat memilih eSIM Perdana dengan Paket Telkomsel Prabayar  yang dirancang khusus untuk menjaga pemakaian pulsa dan kenyamanan konsumsi data dari Kuota Internet Nasional dan Lokal sesuai dengan lokasi pembelian kartu perdana.

Dengan eSIM Perdana yang dilengkapi Paket Halo+(pascabayar) pelanggan bisa mendapatkan berbagai benefit yang meliputi Kuota Semua Jaringan untuk data, SMS, dan telepon,  keuntungan roaming, kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan di berbagai channel pembayaran, serta ketersediaan informasi dan pemakaian tagihan secara lengkap melalui aplikasi MyTelkomsel. Pelanggan Halo+ juga bisa mendapatkan kuota data yang lebih besar dan bebas akses sejumlah layanan premium OTT. Lebih lanjut, proses registrasi dan migrasi ke Halo+ pun semakin mudah melalui telkomsel.com atau GraPARI terdekat.

Melalui eSIM Perdana dengan Paket RoaMAX (prabayar), pelanggan eSIM Telkomsel dapat tetap terkoneksi layanan roaming internasional dengan kuota data roaming 10 GB dan masa berlaku 7 hari, serta aktivasi layanan instan saat bepergian ke lebih dari 85 negara di Asia, Australia, Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Pelanggan dapat mengisi ulang paket atau memilih paket lain melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *266#. Pelanggan yang sudah memiliki eSIM sebelumnya juga dapat memilih Paket Internet Domestik dan Paket RoaMAX Telkomsel di aplikasi MyTelkomsel, telkomsel.com dan GraPARI.

eSIM Telkomsel membutuhkan perangkat yang mendukung teknologi eSIM dan tidak dapat digunakan pada lebih dari 1 perangkat. Kode QR dari 1 nomor yang sudah dipindai dan terpasang di 1 perangkat, tidak dapat dipindai kembali di perangkat lainnya. Untuk dapat menggunakan kode QR di perangkat lain, pelanggan harus menghapus eSIM pada perangkat pertama.

Informasi lebih lanjut tentang pengalaman berkomunikasi yang seamless, mudah, dan praktis dengan eSIM Telkomsel dan cara pendaftarannya dapat diakses melalui tsel.id/esim.

wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.