Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Gumpalan Besi di Desa Satra Bukan Mortir

Bali Tribune/DALAMI - Aparat Polres Klungkung dalami temuan batu yang awalnya diduga mortar.


balitribune.co.id | Semarapura  - Warga Desa Satra sempat geger dengan adanya seorang warga yang membawa benda batu serupa besi yang awalnya dicurigai diduga mortir peninggalan Perang Dunia II. Warga yang disuruh mengasah untuk dijadikan perhiasan batu akik pada batu gelontongan serupa besi tersebut, karena merasa takut meledak, I Komang Rudi Darsana kemudian melapor ke aparat Kepolisian Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (22/6/21), menjelaskan laporan adanya batu menyerupai mortir itu diterima kepolisian, Senin (21/6) sekitar pukul 17.30 Wita dari seorang warga asal Desa Satra Klungkung, Komang Rudi Darsana (40), petani yang juga dikenal sebagai tukang gosok batu akik. "Pelapor (Komang Rudi Darsana) ini menerima batu itu dari seorang warga asal Desa Tangkup, Karangasem," ungkap Ario Seno Wimoko.
 
Ia menjelaskan, awalnya batu itu ditemukan oleh Mangku Nengah Musti (73) asal Desa Tangkup, Kecamatam Sidemen, Karangasem. Karena bentuknya yang unik, ia hendak menggosok batu itu ke rumah Komang Rudi Darsana di Desa Satra. Karena melihat bentuk batu itu bentuknya meyerupai mortir, Komang Rudi Darsana takut menggosoknya. Ia takut benda itu berisi pemicu dan dapat meledak. "Rudi Darsana selaku tukang gosok ini merasa takut, dan curiga batu itu berisi pemicu. Ia selanjutnya melaporkan benda itu ke Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti SPKT dengan mendatangi rumah Komang Rudi Darsana," beber Ario Seno Wimoko.
 
Kasat Intel Polres Klungkung AKP Nyoman Sumantara,SH membenarkan adanya temuan batu berupa besi yang maunya diasah menjadi batu akik oleh seorang warga di Desa Satra. Namun setelah dilakukan pemeriksaan X Ray oleh Tim Gegana Sat Polda Bali ternyata itu sementara bukan Mortir. “Benda itu lalu diamankan Gegana Sat Brimob Polda Bali. Berdasarkan informasi sementara, sudah dilakukan x-ray terhadap dan tidak ditemukan kandungan logam pada batu itu. Namun benda itu masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian,” tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.