Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

DPRD Bangli
Bali Tribune / NAKES - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli menerima Nakes yang berstatus sebagai pengabdi pada Senin (1/9)

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total jumlah nakes berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. 

Adapun pertemuan kali ini untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada  tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya : harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

"Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu," ujarnya .

Lanjut Sang Made Adiatma Putra, jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi  tidak bisa bekerja lagi. 

"Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status," kata nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini. 

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak dapat hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

"Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP " sebutnya.   

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para nakes. Dalam pertemuan nanti  pihaknya akan mengundang eksekutif. 

"Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi nakes pengabdi," kata politisi PDI-P ini. 

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk P3K penggajian dari daerah, sementara disalah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

"Namun yang jelas kami mensupport agar para nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K," kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.