Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

DPRD Bangli
Bali Tribune / NAKES - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli menerima Nakes yang berstatus sebagai pengabdi pada Senin (1/9)

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total jumlah nakes berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. 

Adapun pertemuan kali ini untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada  tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya : harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

"Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu," ujarnya .

Lanjut Sang Made Adiatma Putra, jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi  tidak bisa bekerja lagi. 

"Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status," kata nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini. 

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak dapat hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

"Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP " sebutnya.   

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para nakes. Dalam pertemuan nanti  pihaknya akan mengundang eksekutif. 

"Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi nakes pengabdi," kata politisi PDI-P ini. 

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk P3K penggajian dari daerah, sementara disalah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

"Namun yang jelas kami mensupport agar para nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K," kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.