Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

DPRD Bangli
Bali Tribune / NAKES - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli menerima Nakes yang berstatus sebagai pengabdi pada Senin (1/9)

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total jumlah nakes berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. 

Adapun pertemuan kali ini untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada  tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya : harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

"Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu," ujarnya .

Lanjut Sang Made Adiatma Putra, jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi  tidak bisa bekerja lagi. 

"Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status," kata nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini. 

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak dapat hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

"Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP " sebutnya.   

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para nakes. Dalam pertemuan nanti  pihaknya akan mengundang eksekutif. 

"Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi nakes pengabdi," kata politisi PDI-P ini. 

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk P3K penggajian dari daerah, sementara disalah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

"Namun yang jelas kami mensupport agar para nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K," kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.