Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Badung Layangkan Saran Perbaikan Proses DPSHP

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara sebagai koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas memberi keterangan bahwa Bawaslu telah menemukan potensi data ganda itu di Kecamatan Mengwi dan sudah beri saran ke KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Semenjak Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2024 disusun oleh KPU Badung, Bawaslu Kabupaten Badung beserta jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa juga melaksanakan verifikasi faktual terhadap data pemilih itu. 

Hasil verifikasi faktual metode sensus dan sampling, terdapat potensi data pemilih ganda, data pemilih berumur 100 tahun yang sudah meninggal namun belum dihapus dari data pemilih, dan data pemilih yang berumur 17 tahun per 27 November 2024 yang belum didata. 

Menindaklanjuti hal itu, Bawaslu Kabupaten Badung keluarkan surat Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) II untuk KPU Kabupaten Badung yang berisi saran agar KPU menghapus data ganda dan memperbaiki data pemilih yang meninggal serta memastikan pemilih berusia 17 tahun di tanggal 27 November 2024 dapat memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat hari pencoblosan nanti. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara sebagai koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas memberi keterangan bahwa Bawaslu telah menemukan potensi data ganda itu di Kecamatan Mengwi dan sudah beri saran ke KPU Badung “Terhadap hasil verifikasi faktual kami, kami sudah infokan dan beri saran perbaikan ke KPU Badung pada tanggal 30 Agustus 2024” ungkapnya. 

Berdasarkan informasi lanjutan, pada tanggal 3 September 2024, terhadap saran perbaikan itu, KPU sudah memberi jawaban ke Bawaslu Badung, sementara karena kurangnya data pembuktian, data ganda tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. 

wartawan
ANA
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.