Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

Kunjungan kerja
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas dampak rencana penutupan operasional hotel mewah tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak pariwisata.

Amankila Resort berencana menghentikan operasional sementara selama tiga bulan, mulai 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027, untuk melaksanakan renovasi. Penutupan ini diperkirakan berdampak terhadap penerimaan pajak daerah, mengingat Amankila menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar dari sektor pariwisata di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan informasui yang diperoleh, dalam kondisi normal, Amankila Resort rata-rata menyetorkan pajak sekitar Rp2 miliar per bulan, artinya dengan penutupan selama tiga bulan, potensi penerimaan pajak yang tidak diperoleh daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Karangasem, Made Ruspita, Kamis (15/10/2026) menyampaikan, Hotel yang menawarkan tarif menginap sekitar Rp15 juta hingga Rp38 juta per malam ini melakukan renovasi untuk meningkatkan kenyamanan tamu. Penutupan sementara juga dilakukan agar para tamu tidak terganggu oleh kebisingan selama proses pengerjaan proyek.

Pihaknya berharap proses renovasi Amankila Resort dapat berjalan lancar sehingga hotel tersebut kembali beroperasi dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Meski demikian, pihaknya mendorong agar Pemkab Karangasem bisa menyiapkan langkah konkret guna mengantisipasi potensi kehilangan penerimaan pajak selama tiga bulan tersebut.

“Potensi penerimaan pajak daerah daro Hotel Amankila yang hilang selama proses renovasi ini cukup tinggi sehingga ini menjadi perhatian kami di Pansus 1 DPRD Karangasem. Kami mendorong agar Pemkab Karangasem bisa menggali potensi pendapatan dari sektor lain,” ucap Ruspita. Termasuk mendogkrak pendapatan dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pariwisata, serta sektor potensial lainnya. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas PAD, terlebih DPRD menargetkan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp26 miliar.

Selain itu, target penerimaan pajak hotel, restoran, dan hiburan dirancang meningkat hingga Rp14 miliar. Karena itu, optimalisasi pendapatan perlu dilakukan melalui pendataan wajib pajak yang akurat, pengawasan kepatuhan pembayaran, serta pemastian bahwa data penerimaan pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak dimanipulasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengakui penutupan sementara Amankila Resort akan berdampak terhadap PAD. Namun, pihaknya tetap optimistis target peningkatan pendapatan daerah dapat diupayakan melalui berbagai langkah konkret dan optimalisasi sumber pendapatan lainnya.

Pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada sekaligus menggali sumber pendapatan baru agar penutupan sementara salah satu penyumbang pajak terbesar tersebut tidak menghambat pencapaian target PAD Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.