Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

Penandatanganan damai
Bali Tribune / PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak.

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi jalan keluar atas persoalan lahan yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut tempat tinggal warga, termasuk lansia dan anak-anak yatim piatu. Penandatanganan perjanjian disaksikan Sekda Gianyar Gusti Ngurah Bagus Widya Utama yang akrab disapa Gus Bem, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, serta perangkat desa dan para pihak terkait. Notaris Ida Ayu Sri Martini membacakan klausul perjanjian yang disepakati bersama.

Perbekel Batuan Ari Anggara mengawali pertemuan dengan menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi kebaikan desa ke depan. Pihak pemilik lahan, Ida Bagus Made Jelantik, mengatakan persoalan tersebut sejatinya tidak perlu berujung pada pertemuan seperti ini karena perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menurutnya, proses hukum telah berjalan selama sekitar 4,5 tahun. Meski demikian, dia menilai masih ada ruang untuk menyelesaikan persoalan dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat. “Harusnya pertemuan ini tidak terjadi karena putusan pengadilan sudah inkrah. Kami sudah berproses 4,5 tahun. Tetapi, mengacu pada nilai-nilai, etika, dan norma, ada sisi kemanusiaan yang kita kedepankan,” ujarnya.

Perwakilan empat KK, Ida Bagus Bawa, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah sigap membantu mencarikan titik temu di tengah rencana eksekusi lahan. Dia mengaku kesepakatan tersebut sangat membantu keluarga yang terdampak. “Kami sangat terbantu. Terima kasih atas rasa kemanusiaan dan keprihatinan yang diberikan. Mudah-mudahan semua rahayu,” ungkapnya.

Dalam perjanjian tersebut, masing-masing KK memperoleh tanah seluas 1 are. Bidang tanah telah diukur dan disepakati berbentuk persegi, bukan memanjang. Setelah penandatanganan, proses selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahapan konversi sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya pajak dan biaya lainnya menjadi tanggungan masing-masing pihak sesuai kesepakatan. Perjanjian juga mengatur kewajiban pengosongan tanah dan bangunan paling lambat 31 Januari 2027. Apabila batas waktu tersebut terlampaui dan pengosongan belum dilakukan, pihak yang bersangkutan dikenai denda Rp 10 juta per bulan. Sejak perjanjian ditandatangani, para pihak juga sepakat tidak lagi mengajukan tuntutan terkait perselisihan tersebut.

Sebelumnya, empat KK di Banjar Griya terancam kehilangan tempat tinggal beserta merajan setelah perkara sengketa lahan berlanjut hingga proses eksekusi. Persoalan ini mendapat perhatian karena rumah yang ditempati merupakan tempat tinggal keluarga secara turun-temurun, sementara sebagian penghuninya merupakan lansia dan anak-anak yatim piatu. 

wartawan
ATA
Category

Luncurkan KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng Dorong Belanja Pemerintah Nontunai 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem non tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen utamanya. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

20.273 Anjing di Badung Belum Tercakup Vaksinasi Rabies, Disperpa Lanjutkan Layanan hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Mangupura -  Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung melanjutkan pelayanan vaksinasi rabies hingga akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan vaksinasi di tengah peningkatan populasi anjing yang diperkirakan mencapai 95.000 ekor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tahun Vakum, Festival Seni dan Budaya Badung Kembali Digelar 5–16 November

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni dan Budaya Kabupaten Badung pada 5–16 November 2026. Festival ini akan menghadirkan sejumlah agenda, mulai dari parade seni, perlombaan tradisional hingga pameran budaya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Sekolah di Badung Belajar Daring Mulai 15 Oktober

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan menerapkan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai Kamis (15/10/2026), menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian Pengratep Karya Mamungkah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori Desa Adat Tonja

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Pengratep Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Hemat BBM dan Tetap #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah kondisi keterbatasan BBM dan antrean di sejumlah SPBU di Bali, Astra Motor Bali membagikan tips berkendara untuk membantu masyarakat menjaga mobilitas sehari-hari. Melalui kampanye #Cari_Aman, masyarakat diajak merencanakan perjalanan dan menerapkan gaya berkendara yang lebih efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.